SEMARANGKU – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah pulang ke Indonesia, Selasa 10 November 2020. Sebelumnya, Habib Rizieq memiliki daftar kasus kontroversial selama ia berada di Indonesia.
Sebagai junjungan FPI, Habib Rizieq adalah salah satu tokoh panutan dan selalu disoroti berbagai media terkait kasus kontroversial selama ia berada di Indonesia.
Selama Indonesia Habib Rizieq pernah menjalani dalam jeruji selama 7 bulan terkait dengan kontroversialnya saat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV.
Baca Juga: Hari Ini Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, API Jabar: Jutaan Umat Islam Menunggu Kedatangannya
Baca Juga: Fadli Zon Ajak Jemput Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD: Tidak Bisa Jika Tanpa Dokumen
Tidak hanya itu, dia juga memplesetkan bahasa sunda “Sampurasun” menjadi “Campu Racun” sehingga membuatnya berhadapan dengan kasus hukum.
Banyak kisah yang telah ia lalui di Indonesia, namun dia mampu melewatinya dan tetap menjadi panutan bagi kaumnya di Indonesia.
Sesuai dengan jadwal kepulangan ke Indonesia, pesawat Habib Rizieq mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Habib Luthfi Dianugerahi Gelar Honoris Causa, Ganjar Pranowo: Beliau Melebihi Doktor Sebenarnya