Mulai Hari Ini Kuota Internet Gratis Kemdikbud Langsung Cair 2 Bulan, Berikut Cara Daftar agar Dapat

22 November 2020, 10:47 WIB
Seorang guru menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

SEMARANGKU - Cair hari ini 22 November 2020, bantuan kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud langsung untuk dua bulan November dan Desember.

Pencairan kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud periode November dan Desember akan mulai cair hari ini 22 November namun dalam dua tahap.

Tahap pertama pencairan kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud untuk bulan November dan Desember akan cair di tanggal 22-24 November. Sedangkan tahap kedua akan berlangsung pada 28-30 November 2020.

Baca Juga: Gunung Merapi Bakal Meletus! 5 Daerah Jawa Tengah Ini Diminta Siapkan Upaya Mitigasi

Baca Juga: Merinding! Asap Putih Muncul dan 59 Kali Gempa Terjadi di Gunung Merapi, Bakal Meletus?

Penjelasan periode pencairan bantuan kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud dilansir dari instagram resmi Ditjen Dikti pada Selasa, 17 November 2020.

Unggahan Dirjen Dikti menyebutkan bahwa bantuan kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud untuk bulan ketiga dan keempat, yaitu (November dan Desember) akan dikirim secara bersamaan mulai hari ini 22 November.

Bantuan kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud terdiri dari Kuota Internet dan Kuota Belajar. Kuota Internet berfungsi seperti kuota reguler yang bisa digunakan di semua laman dan aplikasi di internet.

Baca Juga: Geger di Twitter! Mahfud MD Sebut Kehancuran Negara Karena Pemerintahannya, Ada Apa?

Baca Juga: Merinding! Asap Putih Muncul dan 59 Kali Gempa Terjadi di Gunung Merapi, Bakal Meletus?

Sedangkan Kuota Belajar Kemdikbud merupakan gabungan Kuota Pendidikan untuk akses situs dan aplikasi e-learning, Kuota Conference untuk akses platform konferensi video, serta Kuota Chat untuk menggunakan aplikasi WhatsApp.

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Lantas, siapa saja yang bisa dan berhak mendapatkan bantuan kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud?

Baca Juga: Jawaban Jujur Ustadz Abdul Somad ke Aa Gym Sikapi Masalah Bangsa Indonesia

Baca Juga: Tiba-tiba Mahfud MD Buat Twitter Gaduh, Bahas Negara yang Hancur Karena Pemerintahannya

Berikut rincian besaran dari bantuan kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud yang akan diterima berdasarkan segmentasi yang telah ditentukan:

Peserta Didik Jenjang PAUD mendapat jatah sebesar 20 GB, dengan rincian 5 GB Kuota Internet Kemdikbud & 15 GB Kuota Belajar Kemdikbud.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar & Menengah mendapat jatah sebesar 35 GB dengan rincian 5 GB Kuota Internet Kemdikbud & 30 GB Kuota Belajar Kemdikbud.

Baca Juga: Masa Aktif Panjang, Hari Ini Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair di Telkomsel, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Hore! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair Lagi dan Ada Tambahan Baru, Cek Cara Dapatnya!

Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar & Menengah mendapat jatah sebesar 42 GB dengan rincian 5 GB Kuota Internet Kemdikbud & 37 GB Kuota Belajar Kemdikbud.

Kemudian Dosen dan Mahasiswa mendapat jatah sebesar 50 GB dengan rincian 5 GB Kuota Internet Kemdikbud & 45 GB Kuota Belajar Kemdikbud.

Bantuan kuota untuk bulan November dan Desember berlaku selama 75 hari.

Baca Juga: Pangdam Jaya Tertibkan Baliho FPI Sementara Daerah Lain Ramai Tolak Kedatangan Rizieq Shihab

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Minggu 22 November, Ada Balap MotoGP Portugal dan Link Live Streaming

Nah, Kuota Internet Pendidikan ini diberikan secara bertahap mulai September hingga November 2020 kepada pelanggan yang sudah terdaftar dan masuk dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diajukan pihak sekolah di Dapodik Kemendikbud.

Adapun batas unggah SPTJM tahap I jatuh pada hari Jumat, 20 November 2020. Sedangkan tahap II jatuh pada hari Kamis, 26 November 2020. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler