GAWAT, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair ke 5 Rekening Ini Karena Hambat Kinerja

11 November 2020, 16:30 WIB
Jangan Harap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 BSU, Jika Masih Pakai 5 Rekening Ini! /Semarangku.com

SEMARANGKU – Kamu Harus Tahu! 5 Ada Penghambat Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang II. Dari aritikel ini kamu dapat mengetahuinya.

Sehubung dengan BLT subsidi gaji gelombang I yang sudah tersalurkan 100 persen kepada para pekerja atau buruh.

Kini pemerintah melakukan pencairan BLT subsidi gaji gelombang II kepada para pekerja atau buruh yang berhak menerima.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Baca Juga: Buruan Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Insentif Cair, Begini Cara Sambungkan Rekening

“Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasi segera,” tuturnya pada 8 November 2020.

Para pekerja atau buruh akan menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu rupiah per penerima.

Namun, tidak semua pekerja atau buruh menerima BLT subsidi gaji yang diberikan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Simak! Cara Dapatkan Paket Unlimited dari Telkomsel! Solusi Jika Kuota Internet Gratis Sudah Habis

Baca Juga: Putra SBY Muncul Bawa Kabar Duka Ini dan Kejutkan Publik, AHY: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

Ada persnyaratan tertentu yang harus di penuhi oleh pekerja atau buruh bila ingin mendapatkan BLT subsidi gaji.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja atau buruh agar bisa menikmati hibah BLT subsidi gaji gelombang 2!

  1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah
  4. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta rupiah sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi Diprediksi Mengarah ke Tenggara dan Barat, Ganjar Pranowo: Semua Mesti Siap

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya Cair untuk Golongan Karyawan Berikut Ini

Meskipun, para pekerja atau buruh yang sudah lolos pendaftaran BLT subsidi gaji ada beberapa kendala yang menyebabkan BLT subsidi gaji tidak kunjung masuk ke rekening penerima.

“Perta itu adalah duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Terus keempat, rekeningnya tidak match dengan nama di NIK dengan nama di rekeing,” tutur Aswansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker di Channel Youtube Kemnaker.

Selain itu, Aswansyah juga menyebutkan bahwa penerima BLT subsidi gaji akan terhambat proses pencairanya bila menggunakan rekening giro.

Baca Juga: Buruan Login www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Diumumkan, Insentif Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Skak Mat! Vladimir Putin Bungkam Emmanuel Macron Gunakan Al Quran, Singgung Perlakuan ke Umat Islam

Maka, dapat disimpulkan bahwa pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan meskipun persyaratan sudah terpenuhi akan terhambat bila:

  1. Rekening duplikasi
  2. Rekingin tidak aktif
  3. Rekening diblokir
  4. Nama NIK dan di rekening tidak sesuai
  5. Penggunaan rekening giro.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler