Divonis 3 Tahun Penjara, Sambil Ngamuk-ngamuk, Jerinx SID: Siapa yang Pesan Sebenarnya?

3 November 2020, 20:08 WIB
Dapat vonis 3 tahun penjara, Jerinx SID Marah-marah. /Fikri Yusuf/Antaranews.com

SEMARANGKU – Jerinx SID ngamuk-ngamuk usai divonis 3 tahun penjara. Dia bertanya-tanya siapa pihak yang ingin memenjarakannya.

Pada hari ini, Selasa, 3 November, Jerinx yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina mendapat vonis 3 tahun di sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Jerinx yang tak merupakan gitaris band SID ini marah-marah saat mendapati dirinya divonis 3 tahun penjara.

Baca Juga: Bukan IDI Bali, Jerinx SID Marah dan Tantang Orang Ini Usai Dapat Tuntutan 3 Tahun Penjara

Baca Juga: Sudah Login eform.bri.co.id/bpum Namun NIK KTP Tidak Terdaftar, bagaimana Selanjutnya? Simak Disini

Dia merasa lucu dengan kasusnya sendiri karena baik dari pihak IDI pusat maupun IDI Bali mengatakan tidak ingin memenjarakan saya.

“Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?” ucap Jerinx sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube PMJ News.

Dia ingin tahu orang yang ingin memenjarakannya dan membuatnya berpisah dari istrinya.

Baca Juga: Ngamuk Besar! Jerinx Tantang Pihak yang Ingin Memenjarakannya Usai Dapat Tuntutan 3 Tahun Penjara

Baca Juga: Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Akhirnya Resmi Ditandatangani oleh Presiden Jokowi

“Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya,” tambahnya.

Dia bertanya-tanya tentang siapa sebenarnya yang memesannya untuk dipenjara, dia menantang orang tersebut.

“Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang pesan sebenarnya, datang kalian ke sidang,” ucap Jerinx.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Hibur Korban Banjir Banyumas dengan Candaan, Mumet Mikir Banjir Apa Mikir Hutang?

Baca Juga: Jadwal Bola di SCTV Malam Ini Link Live Streaming Real Madrid vs Inter Milan Liga Champions Eropa

Gitaris band SID ini menjadi terdakwa dalam perkara UU ITE dalam kasus pernyataan ‘IDI kacung WHO’ yang dilontarkannya beberapa waktu lalu.

Akibat dari pernyataan tersebut, Jerinx harus menjalani proses pemeriksaan hingga ditahan.

Dalam sidang putusan, Jerinx dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler