Berikut Daftar Daerah yang Akan Dapat Vaksin Covid-19 Terlebih Dahulu, Daerahmu Termasuk?

27 Oktober 2020, 11:17 WIB
Vaksin Covid-19 /PIKIRAN RAKYAT/

SEMARANGKU – Berikut adalah beberapa daerah yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 terlebih dahulu atau yang pertama kali akan mendapatkan Vaksin Covid-19. Lengkap dengan alasannya. Apakah daerahmu termasuk? Baca artikel ini sampai tuntas.

Vaksin Covid-19 telah disiapkan oleh pemerintah Indonesia guna melakukan pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Lalu siapa yang mendapatkan vaksin Covid-19 pertama kali? Begini penjelasan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto.

Baca Juga: Tidak Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Mending Klaim Paket 30 GB Indosat, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Jika KTP Tercantum di eform.bri.co.id Bisa Dapat BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar BLT-nya!

“Pertama dalam roadmap atau vaksinasi akan ditentukan. Tetapi kita ada daerah-daerah yang zona merah. Daerah zona merah pernularannya terbesar seperti Sumatera Utara, Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi SelaBerikuttan. Dan ada tiga daerah khusus yaitu: Aceh, Papua, dan Papua Barat,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2020, dikutip SEMARANGKU dari PMJ News.

Sembari menunggu pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19, Airlangga berharap agar masyarakat tetap patuh menggunakan masker.

“Yang paling efektif untuk mencegah adalah menggunakan masker. Sambil mengunggu vaksin, menggunakan masker itu perlindungan utama,” tutur Airlangga.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPUM UMKM Online, Cek Penerima Bisa Via SMS dan Link eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Alhamdulillah, Inilah Kriteria Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN, Kamu Termasuk?

Di sisi lain, Terawan Agus Putranto selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam siaran publiknya pernah mengatakan bahwa vaksin Covid-19 telah tersedia. Dan yang di prioritaskan mendapat vaksin Covid-19 adalah para kelompok tenaga kesehatan, pelayanan publik, Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri, dan seluruh tenaga pendidik.

Selain itu, Menteri Kesehatan Terawan menegaskan pula bahwa para garga terdepan dan yang tidak mampu dari segi ekonomi akan dibayarkan vaksin Covid-19 nya oleh pemerintah. Termasuk pula di dalamnya masyarakat yang merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari BPJS Kesehatan.

“Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh pemerintah,” tutur Menkes Terawan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler