Alhamdulillah! Bantuan Sosial Ini Diperpanjang Hingga 2021, Ada Kartu Prakerja Gelombang 11?

12 Oktober 2020, 18:46 WIB
Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang Hingga 2021 /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU - Kamu gagal dapat BLT subsidi gaji tahap 5? Masih bingung kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka? Atau belum dapat bantuan sosial lain dari pemerintah, tenang! Pemerintah akan memperpanjang beberapa bantuan sosial hingga 2021.

Pemerintah hingga tahun 2021 nanti akan terus memperbaiki ekonomi Indonesia yang sempat lesu karena dampak dari Pandemi Covid-19 melalui pemberian beberapa bantuan sosial.

Setelah sukses menyalurkan bantuan sosial BLT subsidi gaji hingga penyaluran kartu prakerja, Pemerintah berencana kembali menyalurkan beberapa bantuan sosial ini hingga 2021 mendatang.

Baca Juga: CAIR Bulan Oktober! Ini Cara Dapat Listrik Gratis PLN dari WA dan stimulus.pln.co.id, Klaim Sekarang

Baca Juga: Hanya Perlu KKS Sudah Dapat Bantuan Sosial Rp 500 Ribu, BLT Kemensos per KK Non PKH, Cek Info Disini

Apa saja bantuan sosial yang akan diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021 mendatang? Simak selengkapnya di artikel ini.

Melalui unggahan foto di akun Instagram resmi Kementerian PPN/Bappenas @bappenasri, menunjukkah bahwa ada enam bantuan sosial yang akan kembali disalurkan Pemerintah hingga tahun 2021.

Enam bantuan sosial tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Tes SKB CPNS BKN, Simak dan Catat Jadwal Pengumumannya

Baca Juga: CAIR Bulan Oktober! Ini Cara Dapat Listrik Gratis PLN dari WA dan stimulus.pln.co.id, Klaim Sekarang

Baca Juga: Hanya Perlu KKS Sudah Dapat Bantuan Sosial Rp 500 Ribu, BLT Kemensos per KK Non PKH, Cek Info Disini

Kartu Prakerja

Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kartu Sembako

Kartu sembako merupakan progam yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Paling Asik Se Indonesia, Ganjar Pranowo Ikut Dangdutan Bareng Pendemo

Baca Juga: Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Bansos yang Diperpanjang Hingga 2021, Catat!

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Selagi masih ada kesempatan, mendaftarlah pada program-program di atas.

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temui Demonstran: Tak Usah Disuruh, Saya Langsung Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Baca Juga: CAIR Bulan Oktober! Ini Cara Dapat Listrik Gratis PLN dari WA dan stimulus.pln.co.id, Klaim Sekarang

Program Keluarga Harapan

Program keluarga harapan merupakan progam pemberian bantuan sosial bersyarat pada keluarga miskin yang telah ditetapkan kepada penerima.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

BLT UMKM Banpres Produktif

BLT UMKM Banpres Produktif merupakan program yang diberikan kepada para pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: DIPERPANJANG, Daftarkan UKM Anda untuk Dapat Bantuan Facebook Rp 31 Juta per Orang, Ini Syaratnya

Baca Juga: Debut Saat Lawan Makedonia Utara, Elkan Baggott: Saya Bangga Pakai Jersey Garuda

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

BLT Susbisdi Gaji

Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Itulah 6 bantuan sosial yang akan diperpanjang pemerintah hingga 2021 mendatang***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bappenas

Tags

Terkini

Terpopuler