Ternyata BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 November-Desember Cair di Bank Swasta Sekarang, Cari Namamu

6 Oktober 2020, 05:35 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT)/ dok /

SEMARANGKU – Bantuan langsung tunai pekerja atau BLT subsidi gaji untuk pekerja memang sangat membantu perekonomian pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

BLT subsidi gaji sudah masuk ke gelombang 2 di mana dana Rp 1,2 juta akan dicairkan ke 12,4 juta data pekerja tervalidasi hingga akhir.

Pencairan subsidi gaji gelombang 2 sangat ditunggu-tunggu penerimanya, tak terkecuali penerima yang mendaftarkan bank swasta.

Baca Juga: ASIK, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Bulan November-Desember Cair di Bank BNI, BTN, BRI, dan Mandiri

Baca Juga: Yuk Klik, Cara Cek Penerima BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH Cair Oktober via Siks Dataku

BPJS Ketenagakerjaan hingga kahir September telah menerima 14,8 juta data, tetapi akhirnya hanya 12,4 juta pekerja yang dinyatakan layak mendapat bantuan. 

Sejak awal pencairan, Kemnaker sudah mewanti-wanti kemunginan besar pencairan ke bank swasta diperkirakan lebih lama daripada pencairan ke bank milik negara.

Dalam konferensi pers yang digelar virtual pada 1 Oktober, realisasinya, hanya 12,4 juta data penerima yang telah tervalidasi dan layak mendapat bantuan subsidi upah.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Telkomsel, Sudah Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Atau Belum?

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, Cek BPJS Ketenagakerjaan

Di momen yang sama, Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pencairan untuk gelombang dua diusahakan bisa dicairkan sebelum bulan November.

“Untuk subsidi bulan November dan Desember, kami upayakan sebelum tiba November akan kami salurkan subsidi untuk termin kedua,” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Pekerja dapat melakukan pengecekan dirinya akan menerima bantuan subsidi upah di tahap berapa. Hal ini bisa dilakukan untuk pencairan gelombang 2 nanti.

Baca Juga: Ayo Buruan, Kapan Lagi! Dapatkan Kuota Internet Gratis Hingga Lebih dari 45 GB dari Telkomsel!

Baca Juga: Benarkah Nggak Sih Keluarga yang Punya BPJS Bakal Dapat BLT Hingga Rp 4 Juta Per Orang? Ini Jawabnya

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman Kemnaker atau platform Sisnaker yang telah disediakan oleh Kemnaker.

Bagi pekerja yang sebelumnya telah memiliki akun Kemnaker, hanya perlu mengakses web resmi Kemnaker di smartphone atau komputer.

Pilih menu ‘Daftar’ di bagian kanan atas tampilan laman tersebut dan menu ‘Masuk’ akan muncul setelahnya.

Baca Juga: HORE, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 untuk Bulan November-Desember Cair di Bank BCA dan Bank Swasta

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair ke 12,4 Juta Pekerja Via Bank BRI Sampai Mandiri

Setelah itu, pekerja akan diminta untuk log ini dengan memasukkan No. KTP atau No. HP atau Email diikuti dengan Password. Klik ‘Masuk Sekarang’.

Bagi yang belum memiliki akun, pekerja dapat membuat akun terlebih dahulu. Di menu ‘Masuk’ yang sebelumnya muncul, pilih ‘Daftar Sekarang’ di bagian paling bawah.

Pada halaman yang muncul, pekerja akan diminta untuk melengkapi data yang berhubungan dengan biodata dan akun.

Baca Juga: Untuk 12,4 Juta Pekerja, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Periode November-Desember Cair di Bank BCA

Baca Juga: Apa Sih Arti Omnibus Law Itu, Ini Penjelasan Mudah dan Gampangnya

Pada bagian biodata, silahkan masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau No. KTP dan nama ibu kandung.

Pada bagian akun, silahkan masukkan data alamat email yang aktif, nomor handphone, dan password. Klik ‘Daftar Sekarang’ di bagian paling bawah.

Jika setelah menekan tombol ‘Daftar Sekarang’ tidak ada kesalahan, proses pendaftaran atau registrasi telah selesai dan pekerja telah memiliki akun Kemnaker.

Baca Juga: Info Penting Seputar Program JPS atau Jaring Pengaman Sosial, Solusi untuk yang Gagal Kartu Prakerja

Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan

Setelah proses pendaftaran selesai, masuk kembali ke akun Kemnaker dan lengkapi profil yang dibutuhkan.

Setelah berhasil, kunjungi profil akun Kemnaker dan akan ada pemberitahuan tentang status pekerja telah terdaftar untuk mendapat bantuan subsidi upah atau belum.**

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler