TNI AD Beri Klarifikasi Soal Mobil Viral Dipakai Warga Sipil, Pengemudi Ditanya Saat HUT TNI ke-75

4 Oktober 2020, 05:35 WIB
Mobil dinas TNI AD yang digunakan warga sipil dan viral di media sosial kini diamankan Puspomad. /

SEMARANGKU – Baru-baru ini beredar video seorang warga sipil yang mengendarai fortuner plat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army.

Sebagai tindak lanjut dari video yang viral tersebut, PUSPOMAD lantas memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.

Ada 4 poin dalam klarifikasi yang disampaikan PUSPOMAD, salah satunya bahwa si pemilik mobil akan diwawancarai pada 5 Oktober mendatang atau bertepatan dengan HUT TNI ke-75.

Baca Juga: Video Viral, Mobil Dinas TNI Dikendarai Warga Keturunan untuk Beli Nasi Bungkus, Tonton Disini

Poin pertama dalam klarifikasi yaitu PUSPOMAD membenarkan bahwa kendaraan Toyota Fortuner warna hijau ARMY dengan nomor registrasi 3688-34 merupakan nomor registrasi PUSPOMAD.

Tetapi, kendaraan tersebut bukanlah kendaraan organik PUSPOMAD dan hanya mobil yang dipinjampakaikan kepada seorang kolonel.

Setelah diperiksa, mobil tersebut dipinjampakaikan kepada Kolonel CPM (PURN) Bagus Heru Sucahyo mulai dari tahun 2017 hingga sekarang berdasarkan permohonan dari yang bersangkutan.

Baca Juga: Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Akan Dilaporkan PMII ke Polda Jawa Barat Dugaan Pencemaran Nama Baik

PUSPOMAD menegaskan bahwa mobil ini masih diberikan ijin pinjam pakai nomor registrasi, tetapi dalam batas waktu dan kapasitas tertentu.

Mobil tersebut hanya boleh digunakan oleh orang yang bersangkutan dan tidak boleh digunakan orang lain yang tidak berhak.

PUSPOMAD mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli pada TNI AD. Apresiasi dan ucapan terima kasih juga diberikan kepada Vinsen dan Rohman yang bekerja sebagai wartawan di Sotarduganews.

Baca Juga: Cerita Sedih Saat Sarwo Edhie Peluk Anak Gembong PKI DN Aidit di Kawah Upas, Bikin Haru!

Dalam poin yang ketiga, PUSPOMAD mengungkapkan bahwa Suherman Winata, warga sipil yang mengendarai Fortuner milik TNI AD sudah dimintai keterangan dan kendaraan tersebut telah diamankan.

Sedangkan, bagi peminjam mobil tersebut yaitu Kolonel CPM (PURN) Bagus Heri Sucahyo akan dimintai keterangan serta diminta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan pada Senin, 5 Oktober 2020 atau bertepatan dengan HUT TNI ke-75.

Hal ini karena yang bersangkutan berdomisili di Bandung.

Baca Juga: Ternyata Gedung Putih Tidak Angker, Hanya Seminggu Diserang, Donald Trump dan 3 Orang Jatuh Tumbang

PUSPOMAD menyatakan bahwa jika nanti dari hasil penyelidikan ada pelanggaran, maka pelanggaran akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: TNI AD

Tags

Terkini

Terpopuler