FIX, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober, Pastikan Sudah Melakukan Ini Agar Dapat!

1 Oktober 2020, 09:46 WIB
Cek 3 Hal Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 /Semarangku / Semarangku/

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji tahap 5 dipastikan cair pada bulan Oktober ini. Dari awal Kemnaker menargetkan 15,7 juta pekerja akan menerima bantuan subsidi upah.

Hingga 28 September 2020, BLT subsidi gaji dipastikan telah cair ke 10.180.341 pekerja yang memenuhi persyaratan salah satunya kepesertaan kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Kemnaker telah mengantongi data 11,6 juta pekerja dari tahap 1 sampai 4 dan dana bantuannya hingga sekarang masih disalurkan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja Gelombang 10, Yuk Ikuti Biar Dapat Insentif Rp50 Ribu

Baca Juga: BLT Rp1 Juta Rupiah Disiapkan Pemerintah untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Masih ada kuota untuk 4,1 juta pekerja jika meniliki target awal Kemnker sehingga kemungkinan besar sisa tersebut akan dicairkan di bulan Oktober ini.

Berikut ini cara cek penerima BLT yang terbagi dalam tiga tahap. Lakukan hal ini sembari menunggu pengumuman pencairan BLT tahap 5.

1. Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Cara mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU. Hal ini perlu dilakukan karena salah satu penyebab BLT tak cair karena kartu BPJS sudah tidak aktif.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Gagal Cair Karena Sertifikat Tidak Muncul? Segera Lakukan Ini

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea W Two Worlds Apart Episode 14 Trans TV Hari Ini, Kamis 1 Oktober 2020

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.

Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, pilih menu kartu digital dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.

Baca Juga: Sinopsis Pinocchio Drama Korea Segera Hadir di NET TV, Dibintangi Lee Jong Suk dan Park Shin Hye

Baca Juga: BLT Bantuan Sosial Pekerja Seni dan Pelaku Budaya Rp1 Juta, Diberikan Jika Penuhi 3 Kriteria Ini

2. Cek terdaftar sebagai penerima

Pengecekan bisa dilakukan dengan melihat kembali Permenaker No. 14 Tahun 2020 tentang kriteria penerima BLT subsidi gaji lalu mencocokkannya dengan data yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, kunjungilah laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.

Baca Juga: Simak Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10, Segera Lakukan Ini Setelah Lolos

Baca Juga: Lolos Tes, Berikut Ini Fungsi dan Manfaatnya Insentif Kartu Prakerja, Rp600 Ribu Bisa Buat Apa Saja

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, nomor induk kependudukan atau NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah. Pastikan nama pekerja dan nama di rekening sama.

Cek terdaftar sebagai penerima di gelombang berapa

Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.

Baca Juga: Sambil Tunggu Pengumuman, Yuk Ikuti Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10

Baca Juga: Cara Daftar BLT Bantuan UMKM Sebesar 2,4 Juta dari Banpres, Baca Disini

Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Di laman profil akan tertulis bahwa pekerja akan mendapat BLT di gelombang berapa atau masih berstatus sebagai penerima saja.

Memantau kolom komentar media sosial Kemnaker ada yang membingungkan mengapa statusnya berubah-ubah. Tetapi, ada pula yang menyatakan bahwa dana BLT-nya telah cair setelah dicek meskipun status berubah-ubah.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler