Yuk! Cek 3 Hal Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Tahap 4 Sudah Cair ke 1,2 Juta Pekerja

30 September 2020, 09:59 WIB
Cek 3 Hal Ini Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 /Semarangku / Semarangku/

SEMARANGKU – Pencairan bantuan langsung tunai untuk pekerja atau BLT subsidi gaji masih terus dilakukan hingga ke tahap 4 ini.

Bantuan yang diberikan selama dua kali dengan total nilai Rp 2,4 juta tersebut baru-baru ini dikabarkan telah sampai ke 1.238.187 pekerja atau 46,65 persen dari total penerima tahap 4 yaitu 2,8 juta.

Pencairan BLT subsidi gaji tahap 5 belum dipastikan karena Kemnaker belum menerima data penerimanya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman

Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB

Cepat lakukan 3 hal ini agar mendapat BLT subsidi gaji tahap 5 yang kemungkinan besar dicairkan mulai bulan Oktober nanti. Hal yang harus dilakukan berkaitan dengan pengecekan data sebagai penerima.

1. Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Hal pertama yang harus dilakukan yaitu mengecek keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan salah satu penyebab BLT tak cair karena kartu BPJS yang ternyata sudah tidak aktif.

Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Sejarah dan Lirik Lagu Gugur Bunga - Soundtrack Film Penghianatan G30S PKI

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah ANTV Episode 167 Rabu 30 September 2020, Masalah Adiguna

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengunduh aplikasi BPJSTKU. Langkah kedua yaitu memasukkan data diri sesuai yang diminta melalui aplikasi.

Setelah semua data dimasukkan, login menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, pilih menu kartu digital dan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar ANTV Episode Rabu 30 September 2020, Penyebab Keguguran Rukayah Ditemukan

Baca Juga: Film Penghianatan G30S PKI Tayang Lagi Hari Ini di TvOne, Simak Jadwal Mulainya!

2. Cek terdaftar sebagai penerima

Hal kedua yang harus dilakukan yaitu mengecek apakah pekerja memenuhi syarat untuk mendapat bantuan atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan dengan melihat kembali Permenaker No. 14 Tahun 2020 tentang kriteria penerima BLT subsidi gaji lalu mencocokkannya dengan data yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, kunjungilah laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Baca Juga: Smartfren Bagi-bagi Kuota Internet Gratis Hingga 42 GB, Intip Cara Dapatnya!

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Sudah Cair ke 10 Juta Orang Lebih, Cek Namamu Segera!

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, nomor induk kependudukan atau NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah. Pastikan nama pekerja dan nama di rekening sama.

3. Cek terdaftar sebagai penerima di gelombang berapa

Hal ketiga yang harus dilakukan yaitu memastikan diri terdaftar di gelombang berapa akan mendapat dana BLT pekerja.

Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman

Baca Juga: YES, Kuota Penerima BLT Bantuan UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Ditambah, Ini Cara Daftarnya

Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.

Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Di laman profil akan tertulis bahwa pekerja akan mendapat BLT di gelombang berapa atau masih berstatus sebagai penerima saja.

Memantau kolom komentar media sosial Kemnaker ada yang membingungkan mengapa statusnya berubah-ubah. Tetapi, ada pula yang menyatakan bahwa dana BLT-nya telah cair setelah dicek meskipun status berubah-ubah.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler