CATAT! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan Cara Mengecek Dapat Atau Tidak

30 September 2020, 08:01 WIB
Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan Cara Mengecek Dapat Atau Tidak /Instagram @Kemnaker/

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji tahap 4 telah cair ke 1,2 juta pekerja atau hampir setengah dari kuota penerima tahap 4 yaitu 2,8 juta pekerja, per tanggal 28 September 2020.

Sejak awal diluncurkannya program ini, pemerintah menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja mendapat bantuan bernilai Rp 2,4 juta ini di bulan September.

Pencairan BLT subsidi gaji tahap 5 terjadi jika memenuhi sejumlah kondisi dan pekerja juga dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima di gelombang tersebut atau tidak.

Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman

Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB

Pencairan tahap 5 baru bisa dipastikan setelah Kemnaker menyatakan telah menerima data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, diperkirakan hal itu terjadi di bulan Oktober mendatang.

Setelah tahap itu, Kemnaker membutuhkan waktu 4 hari kerja untuk memeriksa data. Hal ini telah diatur dalam petunjuk teknis atau juknis yang telah ditetapkan.

Kemnaker biasanya akan mengumumkan jika pihaknya telah selesai melakukan pengecekan dan mengirimkan data ke KPPN untuk dicairkan dana bantuannya.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea W Two Worlds Apart Episode 13 Trans TV Hari Ini, Happy Ending Berakhir

Baca Juga: SOAL DAN JAWABAN TVRI Hari Ini Rabu 30 September 2020, SD Kelas 4-6: Mengenal Iklim

Setelah tahap itu, barulah dapat dipastikan bahwa dana BLT subsidi gaji cair dan pekerja dapat melakukan pengecekan ke rekening.

Sembari menunggu pencairan tahap 5, simak cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.

Baca Juga: MAAF, Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Bisa Cair ke Orang dengan 8 Poin Ini!

Baca Juga: Tips Ampuh Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, Bisa Langsung Dicoba Mulai Sekarang

Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Di laman profil akan tertulis bahwa pekerja akan mendapat BLT di gelombang berapa atau masih berstatus sebagai penerima saja.

Memantau kolom komentar media sosial Kemnaker ada yang membingungkan mengapa statusnya berubah-ubah.

Tetapi, ada pula yang menyatakan bahwa dana BLT-nya telah cair setelah mengecek ke rekening langsung meskipun status berubah-ubah.

Baca Juga: LIVE STREAMING TVRI Belajar Dari Rumah Hari Ini Rabu 30 September 2020, Gratis Tonton di Sini!

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Sudah Cair ke 10 Juta Orang Lebih, Cek Namamu Segera!

Jika pekerja memenuhi syarat yang ditentukan yaitu berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler