Masih Ada BLT Subsidi Upah Tahap 5, Lapor Jika Memenuhi Syarat Tapi Tak Dapat Bantuan Disini

27 September 2020, 05:05 WIB
Ilustrasi: Bantuan BLT Subsidi Upah Tahap 5 Cair /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU – BLT subsidi upah tahap 5 sedang dalam persiapan untuk dicairkan ke parav penerima bantuan. Sebelumnya setelah ditunggu beberapa hari, BLT subsidi upah tahap 4 cair pada Rabu malam, 23 September 2020 seperti yang diungkapkan oleh Kemnaker.

Dengan telah disalurkannya bantuan tahap 4, para pekerja yang dana bantuannya belum cair berharap mereka mendapat BLT subsidi upah tahap 5. Tak sedikit pekerja yang merasa dirinya memenuhi syarat mendapat bantuan tetapi tak kunjung menerimanya.

Untuk mengatasi hal ini Kemnaker telah memberikan layananan untuk para pekerja yang memenuhi syarat tapi bantuan BLT subsidi upah tak kunjung diterima. Kemnaker telah merilis hasil realisasi penyaluran dana bantuan subsidi upah tahap 1 sampai 3 per tanggal 22 September 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair, Kamu Belum Dapat? Ambil di Link Berikut!

Baca Juga: YES! BLT Subsidi Tahap 4 Akhirnya Cair,Ini Cara Mudah Cek Penerima dari HP!

Penyaluran tahap 1 telah mencapai 2.8484.429 pekerja atau 99,38 persen dari total penerima tahap 1 sebanyak 2,5 juta pekerja.

Penyaluran tahap 2 telah mencapai 2.980.913 pekerja atau 99,36 persen dari total penerima tahap 2 sebanyak 3 juta pekerja.

Penyaluran tahap 3 telah mencapai 3.356.866 pekerja atau 95 persen dari total penerima tahap 3 sebanyak 3,5 juta pekerja.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud? Ini Penyebabnya, Jangan Dilakukan Lagi!

Baca Juga: Kuota Hampir Habis! Yuk Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Caranya

Jika pekerja memiliki keluhan atau pertanyaan, bisa mengunjungi link bantuan.kemnaker.go.id untuk menyampaikannya.

Syarat penerima bantuan telah ditentukan di Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020. Jika telah memenuhi semua syarat tersebut, pekerja harus melakukan langkah berikutnya.

Selain mengecek keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, penting pula untuk mengecek apakah pekerja telah didaftarkan perusahaannya untuk mendapat bantuan atau belum.

Baca Juga: Gawat! BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Tidak Akan Cair ke Rekening Ini, Jangan Pakai!

Baca Juga: Klik Disini, Cara Cek Nama Penerima BLT Rp500 Ribu per KK non PKH Cair ke Rekening atau Tidak

Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pasa saat mendaftarkan data diri.

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, nomor induk kependudukan atau NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Baca Juga: Bantuan BLT Rp500 Ribu per KK non PKH Telah Cair, Pastikan Namamu Ada di Laman Kemsos, Ini Caranya!

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah Tahap 4 yang Belum Masuk ke Rekening, DISINI!

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan BLT subsidi upah.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler