BLT Subsidi Upah Tahap 5 Segera Cair! Simak Penyebab Bantuan Tak Masuk ke Rekening Anda

27 September 2020, 04:40 WIB
Ilustrasi: Bantuan BLT Subsidi Upah Tahap 5 Cair /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU – Sambil menunggu bantuan BLT Subsidi Upah Tahap 5, baru-baru ini Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan pihaknya telah menyalurkan Bantuan BLT Subsidi upah tahap 4 untuk 2,65 juta pekerja.

Data yang diterima oleh Kemnaker tadinya berjumlah 2,8 juta data, tetapi hanya 2,65 juta orang yang datanya telah lengkap dan sebanyak 150 ribu data dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker telah mengungkapkan bahwa penyaluran BLT Subsidi Upah Tahap 1 hingga 3 hampir rampung. Melihat fakta ini, tak heran banyak pekerja yang belum dapat bantuan menantikan pencairan BLT Subsidi Upah Tahap 5.

Baca Juga: Tak Perlu Daftar! BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Pasti Cair Jika Namamu Ada di Sini

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud? Ini Penyebabnya, Jangan Dilakukan Lagi!

Di antara para pekerja tersebut, ada yang mengeluhkan bahwa dirinya memenuhi syarat mendapat bantuan subsidi ini tapi bantuan tersebut belum masuk ke rekening mereka.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar secara virtual pada Selasa, 8 September 2020, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan kendala-kendala dalam penyaluran bantuan yang menyebabkan bantuan tak masuk ke rekening.

Kendala tersebut berkaitan dengan penyaluran seperti terdapat duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar.

Baca Juga: Konser Dangdut Tegal Makan Korban, Kapolsek Dicopot dan Wakil Ketua DPRD Juga Terancam Pidana

Baca Juga: Kuota Hampir Habis! Yuk Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Caranya

Untuk mengatasi masalah ini, Menaker Ida Fauziyah mengimbau para pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dengan pekerja.

“Kami mengimbau kepada pemberi kerja/perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, penyebab lain pekerja tidak kunjung mendapat bantuan subsidi gaji yaitu tidak memenuhinya pekerja dengan syarat yang ditentukan oleh Permenaker No. 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Tidak Cair ke Rekeningmu, Stop!

Baca Juga: Akan Ditutup! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 dari HP melalui Login www.prakerja.go.id

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.

Baca Juga: Kuota Hampir Habis! Yuk Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Caranya

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Tidak Cair ke Rekeningmu, Stop!

Syarat yang ketiga yaitu peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat yang terakhir yaitu memiliki rekening bank yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.

Pekerja atau perusahaan perlu memeriksa kesesuaian penerima bantuan subsidi gaji atau upah dengan peraturan yang berlaku.***

Baca Juga: Klik Disini, Cara Cek Nama Penerima BLT Rp500 Ribu per KK non PKH Cair ke Rekening atau Tidak

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler