Masuk Rekor Muri, 1000 Pasangan Ikuti Isbat Nikah di Jember

29 Agustus 2020, 15:22 WIB
Doa Orangtua Saat Anak Menikah Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya /Pixabay/CommanderClive/

SEMARANGKU - Isbat nikah merupakan momen penting, terutama bagi pasangan yang sudah lama sah menikah namun, belum memiliki buku nikah, nikah siri. Sebanyak 1.000 pasangan suami istri (pasutri) melangsungkan isbat nikah dengan memanfaatkan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Acara ini dibuka oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muharam serta hadir pula Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.

Isbat nikah ini dilakukan di 11 lokasi yang berbeda. Penyelenggaraannya  baik di luar maupun dalam jaringan (luring dan daring).

Baca Juga: Kasus Gugat Cerai Meningkat Drastis Selama Pandemi COVID-19

Baca Juga: Pertamina EP : Tambah Sumur Guna Tingkatkan Produksi Minyak dan Gas

11 lokasi yang dimaksud antara lain Kencong, Euluhan, Jelbuk, Mayang, Silo, Bangsalsari, Sumbersari, Tanggul, Sumberjambe, Jenggawah, dan Tempurejo. Acara ini masuk Museum Rekor Duni Indonesia (MURI).

“Alhamdulillah pada masa pandemi Covid-19 ini Kabupaten Jember meraih prestasi MURI kategori sidang isbat serentak secara daring yang terbanyak," kata Faida selaku Bupati Jember dalam sambutannya ketika membuka acara peluncuran sidang isbat nikah massal di kantor Kecamatan Sumbersari.

Tahun ini penyelenggaraan isbat nikah memang tidak sebanyak dua tahun sebelumnya. Namun, penyelenggaraan acara ini tetap berhasil walau di tengah pandemic Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Film The Host, Perjuangan Melawan Alien, Tayang di Bioskop Spesial Trans TV Malam Ini

Baca Juga: Huawei Y9a Segera Rilis, Unggulkan SuperCharge 40W dan RAM 8GB

Tahun 2018 isbat nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember diikuti oleh kurang lebih 1.112 pasutri. Lebih banyak dari itu, tahun 2019 diikuti oleh 5.000 pasutri.

Sri Widayati selaku Senior Manager MURI menyatakan bahwa kedatangan kembali ke Jember untuk mencatat satu rekot yang spektakuler yakni sidang isbat dengan peserta terbanyak sehingga kegiatan isbat nikah massal di Jember tercatat di MURI dan Pemerintah Kabupaten Jember telah mencatatkan lima MURI.

"Program ini untuk memenuhi hak asasi manusia, terutama bagi anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan yang belum dicatatkan secara resmi oleh negara," tambah Faida.

Baca Juga: Syarat Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap Kedua Pekan Depan, Catat!

Baca Juga: Sinopsis Film Come And Find Me, Pencarian Kekasih yang Hilang, Tayang Di Bioskop Trans TV Malam Ini

Hal tersebut disampaikannya mengingat adanya peserta isbat nikah yang sudah berumah tangga sekitar 75 tahun, tetapi belum memiliki buku nikah.

Keterselenggaraan acara sidang isbat massal ini karena kerja sama beberapa pihak. Pihak-pihak tersebut antara lain: Pemerintah Kabupaten Jember, Pengadilan Agama Jember, dan Kantor Kementerian Agama Jember. Termasuk Tim Pendopo Ekspres.

Hasil sidang rencana akan dikirim kepada para peserta sekitar bulan September 2020. Pengiriman dilakukan oleh Tim Pendopo Ekspres.***

Editor: Nirnugroho Talwenggosunu

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler