Nasehat Dari Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Bos Galon di Semarang, Begini Tanggapan Netizen

15 Mei 2023, 19:30 WIB
Konferensi pers kasus pembunuhan di Jl. Mulawarman, Tembalang Kota Semarang  /Sri Yatni/Kabar Tegal

SEMARANGKU – Pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi bos galon, Muhammad Husen (28) memberikan nasehat kepada masyarakat usai dirinya ditangkap oleh pihak polisi.

Seperti diketahui, Muhammad Husen membunuh seorang bos galon bernama Irwan Hutagalung (53) di Talembang, Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Mei 2023.

Muhammad Husein melakukan pembunuhan kepada bos galon dengan cara yang keji, setelah dibunuh korban dimutilasi kemudian di cor di tempat kerjanya.

Tak lama setelah itu, pelaku pembunuhan bos galon tersebut diringkus oleh pihak kepolisian Semarang, dan saat di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Tersangka Mutilasi di Tembalang Semarang Ngaku Tak Mau Serahkan Diri, Pelaku: Keenakan Polisi Nanti!

Setelah ditahan, beredar video didunia maya tentang nasehat dari pelaku pembunuhan bos galon tersebut.

Dikutip dari video instagram @fakta.indo yang menayangkan dimana pelaku pembunuh bos galon itu sedang memberikan nasehat kepada publik agar belajar dan bekerja dengan sungguh-sungguh.

’’Belajar yang baik, kerja yang bener, nanti klo kmu gak bener, diluar ketemu saya bisa bahaya,’’ ujar Pelaku pada 14 Mei 2023.

Baca Juga: Dapat Ancaman Pembunuhan setelah Bongkar Sisi Kelam Lapas, Uya Kuya Justru Beri Komentar Menggelikan

Sontak postingan yang diunggah akun tersebut menuai beragam komentar dari netizen.

‘’ Mungkin perlu dicek kesehatannya! Terlihat ada yg Ndak beres,’’ balas @hardiansahoki_.

‘’ Perbuatannya salah tapi alesannya juga masuk akal sih,’’ komentar @pradanawerdia.

‘’ Dia gtu krna ada alasan, walaupun yg ditindak nya salah,’’ tulis @diniiikhairanii_.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 10 Mei 2023. Pelaku membeberkan alasannya membunuh bos galon.

Muhammad Husen mengaku sakit hati, kesal, dan dendam kepada sang bos karena sering dipukuli oleh korban saat melakukan kesalahan dalam bekerja.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku tidak menyesali sama sekali karena telah membunuh bosnya sendiri.

Setelah membunuh korban, pelaku memutilasinya dan mengecor jasad korban tak jauh dari TKP.

Tak hanya sampai disitu saja, pelaku juga mengambil uang bos galon sebesar 7 Juta untuk bersenang-senang.

Atas perbuatannya tersebut, Muhammad Husen dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan penjara serta ancaman kurungan penjara.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler