Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dalam Kasus Jalan Rusak di Lampung

11 Mei 2023, 11:05 WIB
Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dalam Kasus Jalan Rusak di Lampung /

SEMARANGKU - Sebuah unggahan video di YouTube membagikan narasi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka terkait kasus infrastruktur jalan rusak.

Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa KPK telah memeriksa Gubernur Lampung selama beberapa puluh jam dan statusnya ditetapkan menjadi tersangka.

Pada video tersebut juga terlihat kondisi Gubernur Lampung sedang mengenakan rompi berwarna orange berdiri tepat di tengah para penyidik KPK yang menunjukkan sitaan barang bukti sejumlah uang tunai.

Baca Juga: Liga 1 Segera Dimulai, Erick Thohir Serahkan Jadwal Kompetisi Pada Kapolri Untuk Meminta Perizinan

Tayangan berdurasi 8 menit 5 detik ini menarasikan keterlibatan Arinal Djunaidi dalam kasus proyek perbaikan jalan rusak di Lampung. Adapun isi narasinya seperti berikut.

"BREAKING NEWS DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK AKHIRNYA GUBERNUR LAMPUNG JADI TERSANGKA OLEH KPK," tulis pengunggah tayangan pada Selasa, 9 Mei 2023.

Lantas apakah benar Gubernur Arinal Djunaidi saat ini berstatus sebagai tersangka imbas dari skandal proyek pembenahan jalan rusak di Lampung?

Rumor mengenai KPK menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka kasus proyek perbaikan jalanan rusak di Lampung itu tidak benar.

Kebenaran informasi di dalam kabar tersebut tidak relevan dan sangat kontradiktif dengan keterangan langsung dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, beberapa waktu lalu.

Lembaga antirasuah justru menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini belum melakukan penyelidikan mengenai dugaan korupsi pengerjaan proyek di Provinsi Lampung.

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan," sebut Johanis Tanak saat memberikan konfirmasi di Kantor KPK pada Senin, 8 Mei 2023.

Johanis mengatakan KPK selalu mengedepankan prosedur untuk menampung semua informasi terkait dugaan kasus yang dimaksud sebelum memulai proses pengusutan.

“Perkembangan apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti dari diskusi bersama pimpinan akan disampaikan," ujarnya mengatakan.

Baca Juga: Prediksi Sosok Kuat yang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Pengamat: PDIP akan Pilih Erick Thohir

"Karena ini belum pasti tindak pidana korupsi atau bukan, tapi nanti akan dibicarakan, apa yang teman-teman sampaikan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibicarakan bersama tentang hal itu," terangnya.

Tanak menambahkan pembahasan bersama petinggi KPK itu menjadi landasan yang menentukan dimulainya proses investigasi dugaan korupsi pengerjaan proyek di Lampung.

Video mengenai KPK menetapkan status Arinal Djunaidi sebagai tersangka itu diunggah di kanal YouTube pada Selasa, 9 Mei 2023. Unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 13 ribu kali dan mendapatkan 72 likes serta 43 komentar.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler