Gara-Gara Tampil di Rossi kini LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer

11 Maret 2023, 19:18 WIB
LPSK Cabut Perlindungan yang Diberikan ke Bharada E, Lho Kenapa? /PMJ News

SEMARANGKU - Bagaimana kabar terbaru Bharada Richard Eliezer yang dihukum 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat yang didalangi oleh Ferdy Sambo?
 
Saat ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungan kepada Richard Eliezer atau Bharada E.
 
Hal itu terjadi setelah ada komunikasi pihak lain tanpa seizin dan tidak berdasarkan persetujuan LPSK.
 
Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi di acara Rossi , tanpa persetujuan LPSK sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
 
Baca Juga: Awan Panas Guguran Sempat Terlihat di Puncak Gunung Merapi, BPPTKG: Waspadai Potensi Bahaya Hingga 7 Kilometer
 
Wawancara itu disebut juga melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Richard Eliezer.
 
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, yakni Ronny Talapessy menyampaikan tim penasihat hukum dan keluarga Richard Eliezer menghargai putusan LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya tersebut.
 
Usai putusan ini, pihak kuasa hukum dan keluarga akan menyerahkan perlindungan terhadap Richard setelah dibebaskan dari lapas kepada institusi Polri.
 
Baca Juga: Kisah Abadi Deep Purple Pinjam Alat ke God Bless, Kini Konser Bareng Lagi di Solo, Presiden Jokowi Hadir
 
LPSK telah melakukan serah terima Richard Eliezer kepada pihak Rutan Bareskrim Polri cabang Salemba.
 
Saat serah terima dilakukan, Richard Eliezer dalam keadaan sehat, setelah sebelumnya mendapatkan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri.
 
Serah terima itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung (RE) yang ditandatangani dari pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan tetap memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer yang saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri cabang Salemba.
 
"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan, sudah diamankan oleh Polri. Sampai saat ini kondisi kesehatan Eliezer sangat baik," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 11 Maret 2023, dilansir dari Antaranews.
 
Hal itu disampaikan Dedi, saat dimintai keterangan usai LPSK mencabut perlindungan kepada Richard Eliezer.***
 

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler