SEMARANGKU - PPATK sita SDB Rafael yang berisi uang miliaran, benda apakah itu? Simak penjelasannya di sini.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengamankan sebuah safe deposit box milik RAT. Isinya berupa uang tunai senilai puluhan miliar rupiah.
Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tindakan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dilakukan oleh pihak PPATK.
Lembaga tersebut selalu menjalin koordinasi dengan KPK. Terlebih saat menemukan kotak safe deposit milik mantan pejabat eselon III DJP itu.
"Setiap kerja PPATK yang berkaitan penelusuran pencucian yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK, termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB saudara RAT itu," tutur Nurul yang dilansir Semarangku.com dari Pikiran-rakyat.com hari Sabtu, 11 Maret 2023.
Nurul Ghufron menyebutkan KPK menjadi saksi atas kegiatan pemblokiran yang dijalankan oleh PPATK dan itu merupakan wewenangnya. PPATK tak lama lagi akan mengambil tindakan baru untuk mengusut kasus RAT.
Baca Juga: Fakta Terbaru Hasil Rekonstruksi Ungkap Mario Dandy Ajak Duel David Ozora: Partai sama Gue Yuk
"Tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK, saat ini dalam proses pengamanan (blokir) yang merupakan wewenang PPATK, selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," imbuhnya menegaskan.