Menjual Barang Ilegal, PS Store Diperiksa, Pemiliknya Putra Siregar Jadi Tersangka

29 Juli 2020, 16:30 WIB
Pemilik toko PS Store, Putra Siregar diciduk polisi atas kasus penjualan ponsel ilegal. /Instagram.com/@putrasiregarr17

SEMARANGKU - Pihak Bea Cukai wilayah Jakarta telah melakukan penyelidikan pada toko Handphone PS Store dan sang pemilik yakni Putra Siregar ditetapkan menjadi tersangka.

Nama PS Store mungkin sangat umum terdengar di telinga para pecinta Gadget di Indonesia.

Terkenal karena sering melibatkan beberapa Influencer dalam iklan pemasaran produknya, PS Store juga terkenal karena menjual Smartphone dengan harga yang terbilang cukup miring dari harga aslinya.

Baca Juga: Breaking News: Pemain Real Madrid Mariano Diaz Dinyatakan Positif Covid-19

Dibalik kesuksesan toko Handphone PS Store di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Ternyata menyimpan berbagai cerita dibaliknya.

Bea Cukai wilayah Jakarta telah membenarkan adanya proses penggeledahan pada toko Handphone PS Store dan menetapkan sang pemilik yang juga merupakan seorang Youtuber yakni Putra Siregar sebagai tersangka kasus penjualan barang ilegal.

Seperti keterangan yang disampaikan oleh pihak Bea Cukai Wilayah Jakarta melalui akun Instagramnya @bckanwiljakarta, pihaknya telah melakukan proses penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Proyek di Kementrian PUPR, Hong Artha Resmi di Tahan KPK

Tersangka Putra Siregar diserahkan ke Kejaksaan Agung lengkap beserta 190 Handphone bekas dengan berbagai merk sebagai barang bukti, serta uang tunai hasil dari penjualan Handphone senilai Rp 61.300.000,-.

Selain barang bukti Handphone dan uang hasil penjualan Handphone, pihak Bea Cukai juga menyerahkan harta kekayaan tersangka yang mana juga disita saat proses penyidikan kepada Kejaksaan Agung.

Harta kekayaan tersebut nantinya akan digunakan sebagai jaminan pembayaran denda dalam rangka pengembalian keuangan Negara (Dhanapala Recovery).

Baca Juga: Drake Pecahkan Rekor Chart Billboard AS yang Sebelumnya Dipegang Madonna

Beberapa Harta kekayaan Putra Siregar yang disita pihak Bea Cukai diantaranya uang tunai senilai Rp 500 Juta, Rekening Bank senilai 50 Juta serta sebuah Rumah dengan nilai Rp 1,15 Milyar. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler