Kunjungan Komnas Perempuan ke Istana Kepresidenan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS

28 Februari 2023, 18:25 WIB
Terima Komnas Perempuan, Presiden Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS-f/Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden /

SEMARANGKU - Komnas Perempuan mengunjungi Istana Kepresidenan pada (27/02/2023), pihaknya bertemu dengan Presiden Jokowi berdialog tentang UU TPKS.

Alhasil dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mendukung implementasi UU TPKS untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Presiden Jokowi juga meminta semua pihak untuk saling bersinergi mengimplementasikan UU TPKS, karena selama ini minim regulasi.

Apalagi kini kasus kekerasan pada perempuan kian meningkat, sehingga komitmen Presiden Jokowi untuk mendukung UU TPKS sebagai payung hukum adalah langkah yang tepat.

Baca Juga: Setelah Mengeluarkan Statement Terkait Sistem Pemilu, Ketua KPU Berikan Klarifikasi dan Meminta Maaf

"Dari diskusi singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik lagi bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga,"terang Andi Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan pada pertemuannya dengan Presiden Jokowi, dikutip dari presidenri.go.id pada (28/02/2023).

Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (MenPPPA), Yohana Yembise yang mendampingi Presiden Jokowi juga buka suara terkait kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Kami melihat kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat dan ini harus menjadi perhatian utama pihak DPR. Kami juga sempat mendiskusikan tentang mekanisme pelaksanaan bagaimana melihat kekerasan-kekerasan yang terjadi dilapangan, mulai dari penanganan, utamanya penanganan terhadap korban,"terangnya dikutip dari setneg.go.id pada (28/02/2023).

Baca Juga: Temukan Kasus Baru, Kemenkes Minta Masyarakat Gunakan Protokol Kesehatan, Salah Satunya Perkuat Vaksinasi Covi

Sehingga dalam hal ini, perempuan sebagai kaum yang rentan seringkali menjadi objek kekerasan patut menjadi perhatian khusus. Apalagi Patriarki sebagai budaya Indonesia ini terlalu mensubordinasi perempuan.

Dengan adanya dukungan Presiden Jokowi terhadap UU TPKS ini, menjadi sebuah angin segar. Karena UU TPKS ini telah melewati jalan yang panjang sebagai payung hukum dalam memberikan jaminan terhadap HAM khususnya kekerasan dan diskriminasi.

Maka dari itu, UU TPKS harus diimplementasikan dengan baik oleh para pemangku kepentingan sebagai tugas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan pemerintahan. Agar dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal dari hulu ke hilir.

Sehingga tantangan para pemangku kepentingan adalah meminimalisir tindak kekerasan seksual yang marak terjadi. Sebab dampak dari tindak kekerasan bisa merusak mental dan fisik, hingga mengakibatkan penderitaan yang berkepanjangan.

Lebih lanjut, dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi. Komnas Perempuan tidak hanya berbincang seputar implementasi UU TPKS, akan tetapi juga mengutarakan beberapa hal lain terkait situasi penting saat ini.

Situasi penting yang dimaksudkan Komnas Perempuan adalah terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan peningkatan laporan kekerasan pada perempuan, khususnya kasus kekerasan seksual.

"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan bekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi," terang Ketua Komnas Perempuan dikutip dari antaranews.com pada (28/02/2023).***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler