PRT Berhak Perlindungan! Pawai HAM Minta RUU PPRT Cepat Disahkan

14 Februari 2023, 05:15 WIB
PRT Berhak Perlindungan! Pawai HAM Minta RUU PPRT Cepat Disahkan /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

 

SEMARANGKU – Menyikapi banyaknya kasus kekerasan yang terjadi terhadap pekerja rumah tangga, Minggu, 12 Februari 2023. Komnas perempuan dalam pawai HAM yang diinisiasi oleh Komnas HAM meminta agar RUU PPRT segera disahkan.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir tindakan sewenang-wenang yang bisa terjadi di kalangan PRT. Mulai dari kekerasan secara fisik, psikologis, hingga mengakibatkan seseorang bisa kehilangan nyawa.

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini menyampaikan urgensi dari pengesahan RUU PPRT demi mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya penegakan HAM.

Baca Juga: Sinopsis Film Qorin, Mengangkat Cerita Horor Ritual Jin Pendamping Manusia!

“RUU PPRT menjadi Undang-Undang yang sangat penting karena catatan dari kami memperlihatkan kasus terhadap PRT itu ada, nyata dan perlu perlindungan. RUU PRT ini juga memberikan perlindungan kepada pemberi kerja, pihak PRT juga akan memberikan hak bagi majikan, misal atas layanan yang baik,” ujar Theresia Iswarini saat konferensi pers dalam kegiatan pawai HAM.

Permohonanan untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini juga mendapatkan dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam aksinya semua peserta terlihat membawa serbet sebagai simbol perjuangan para pekerja rumah tangga dalam mendapatkan hak dan perlindungan lewat RUU PPRT.

Dalam kesempatan yang sama Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, RUU PPRT ini amat penting untuk dapat mencegah dan menghindarkan berbagai tindakan kekerasan dari para PRT.

Baca Juga: Apa Keunggulan iPhone 11 Pro Max yang Harganya Hampir Sama dengan iPhone 13 dan iPhone 14?

“Ini adalah bagian dari Nawacita, sehingga menjadi agenda yang harus diselesaikan,” tutur Mahfud MD dalam pernyataan yang dikutip dari laman instagram @komnasperempuan, 13 Februari 2023.

Dukungan terhadap pengesahan RUU PPRT ini semakin menguat dengan adanya dukungan dari jaringan masyarakat serta kementerian dan lembaga negara, hingga presiden.

Dalam konferensi pers pada 18 Januari 2023, Presiden Jokowi memberikan dukungannya dengan menginstruksikan agar penetapan RUU PPRT dipercepat untuk segera dibahas dan disahkan oleh DPR.

Di waktu yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menerangkan jika pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang UU PPRT baik secara internal maupun dengan stakeholder.

“Sehingga mendesak bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada huruf R-nya,” tuturnya.

Mengingat jika RUU ini sudah diperjuangkan selama 19 tahun, namun hingga saat ini belum didapati keputusan pasti terkait pengesahanya. Sehingga bertepatan di hari Peringatan Pekerja Rumah Tangga pada 15 Februari tahun ini, diharapkan bisa menjadi momentum untuk disahkannya RUU PPRT.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler