2 Kategori Honorer Ini Jadi Prioritas Pengangkatan ASN 2022! Simak Penjelasan Menpan RB Berikut  

24 September 2022, 09:45 WIB
ILUSTRASI 2 Kategori Honorer Ini Jadi Prioritas Pengangkatan ASN 2022! Simak Penjelasan Menpan RB Berikut   /F. INTERNET

 

SEMARANGKU – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan 2 kategori yang diprioritaskan dalam pengangkatan ASN 2022.

Menpan RB mengumumkan dua kategori yang diprioritaskan dalam pengangkatan ASN 2022 ini pada 21 September 2022 lalu dalam rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam rapat ditanggal tersebut, Menpan RB juga menyampaikan upaya untuk mencari solusi penyelesaian honorer atau tenaga non ASN.

Baca Juga: Savefrom.net: Situs Download Video CapCut Full HD Tanpa Watermark 2022 Paling Laris

Untuk mencari solusi penyelesaian honorer tenaga non ASN, Menpan RB juga mengajak bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Selain itu, Anas juga meminta dengan tegas para bupati untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

Hal itu diperintahkan kepada bupati seluruh Indonesia selaku pejabat Pembina kepegawaian (PPK).

SPTJM itu sendiri akan dijadikan sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bawa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tidak berubah.

Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan lantaran pendataan tenaga non-ASN ini merupakan salah satu langkah awal untuk menyelesakan permasalah tersebut.

Menpan RB Anas mengatakan bahwa pengadaan ASN 2022 ini diprioritaskan untuk guru dan kesehatan yang merupakan pelayanan dasar.

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan keseharan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas.

Untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai dengan persayaratan, Anas akan melakukan kolaborasi dnegan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Akan ada audit untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Selain itu, Kementeruan PANRB juga merangkul APKASI, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Kementerian PANRB memastikan dengan adanya kolaborasi tersebut dapat memastikan keputusan yang diambil akan memperhitungkan banyak aspek.

Berdasarkan hasil pendataan honorer atau tenga non-ASN yang telah dilakukan ternyata adanya ketidaksesuaian.

Hasil pendataan honorer atau tenaga non-ASN yang dilakukan setiap instansi pusat dan daerah ternyata ada indikasi bahwa data yang diinput belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku.

Debuti Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan bahwa permasalahan honorer atau tenaga non-ASN akan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan.

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan bahwa asosiasi pimpinannya akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan kementrian PANRB serta menjadikan motivasi para kepala daerah untuk membangun wilayah masing-masing.

Baca Juga: Harga iPhone 13 Pro Max dan Spesifikasinya Ada di Sini, Makin Turun Jelang Akhir September?

Ketua Umum APKASI juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang ada di daerah yang menghambat penataan honorer atau tenaga non-ASN.

“Jika kita buka formasi PPPK bagi daerag, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya. Sebab di daerah sendii telah dilakukan refocusing anggaran,” ucap Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Selain itu, permasalah lain yang munuk adalah tidak sedikitnya kualifikasi pendidikan tenaga non-ASN yang tidak sesuai syarat menjadi ASN.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler