Mendargi Tito Karnavian Izinkan ASN Work From Home WFH, Cek Jadwalnya di Sini

- 9 Mei 2022, 10:40 WIB
Mendargi Tito Karnavian Izinkan ASN Work From Home WFH, Cek Jadwalnya di Sini
Mendargi Tito Karnavian Izinkan ASN Work From Home WFH, Cek Jadwalnya di Sini /Instagram @titokarnavian

SEMARANGKU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan izin pada ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan kerjanya dan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home).

Mendagri Tito Karnavian sudah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I yang berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH (Work From Home) di internal masing-masing.

Kebijakan WFH (Work From Home) yang ditetapkan yakni 50 persen. Dengan durasi selama lima hari, dimulai dari 9 Mei 2022 hingga 13 Mei 2022.

Penerapan kebijakan ini menjadi salah satu dukungan kepada Kapolri dalam mengurai kepadatan lalu lintas arus balik usai lebaran 2022.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Buka Suara Terkait Pembatalan PPKM Level 3 pada Nataru 2021

"Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen," jelas Tito dalam keterangannya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan saran kepada para instansi pemerintah maupun swasta untuk menerapkan sistem WFH (Work From Home) usai lebaran Idul Fitri 2022 berakhir.

Menurutnya, kebijakan ini dapat diambil guna mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas saat arus balik.

Usai puncak arus balik lebaran Idul Fitri 1443 H pada tangal 8 Mei 2022, kebijakan WFH (Work From Home) bisa diterapkan selama satu minggu lamanya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x