Drama Jemput Paksa 'Wanita Emas' Tersangka Korupsi, Mengaku Sakit Ternyata Begini Kondisinya

23 September 2022, 10:00 WIB
Drama Jemput Paksa 'Wanita Emas' Tersangka Korupsi, Mengaku Sakit Ternyata Begini Kondisinya /Tangkap layar kolase Instagram dan Twitter/@hj.hasnaenii.se.mm/@be_my_mine//


SEMARANGKU - Drama penjemputan paksa Hasnaeni alias wanita emas sempat menuai sorotan dari publik.

Hasnaeni yang merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) akhirnya dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung melalui tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penjemputan Hasnaeni atau wanita emas ini dilakukan dari rumah sakit. Selanjutnya, Hasnaeni menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Harga HP iPhone 14 Pro Max Dengan HP iPhone 13 Pro Max Selisih Rp1 Jutaan, Cek Perbedaannya

Pada malam hari sebelum menyandang status tersangka, si wanita emas ini mendatangi rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Namun setelah diperiksa oleh dokter dari tim penyidik, ternyata Hasnaeni dalam kondisi kesehatan yang baik.

"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan dan pada hari ini (Kamis). Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi seperti dikutip dari PMJ News.

Penjemputan paksa terhadap Hasnaeni alias wanita emas ini dilakukan lantaran ia tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan. Artinya tidak kooperatif. Karena itu dari penyidik ​​melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Baca Juga: GRATIS! Pakai Savefrom.net Untuk Download Video CapCut Tanpa Watermark dengan Langkah Berikut


Si wanita emas tersebut tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast.

Drama penjemputan paksa Hasnaeni atau wanita emas ini juga berlangsung alot. Ia melakukan perlawanan dan berteriak menolak masuk ke dalam mobil tahanan.

Lebih lanjut, Hasnaeni juga berupaya untuk menghindari sorotan kamera dengan menutup wajah menggunakan selendang yang ia bawa.

Mengenai julukannya, Hasnaeni kerap disapa wanita emas lantaran telah mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera (Partai Emas).

Dengan status sebagai tersangka, Hasnaeni dijerat Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Selain Hasnaeni, enam orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa kasus korupsi dan penyelewengan dalam penggunaaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk telah merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler