Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp 14.000? Laporkan ke Sini

23 Januari 2022, 10:40 WIB
Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp 14.000? Laporkan ke Sini /Pikiran Rakyat/

SEMARANGKU – Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk memantau harga minyak goreng.

Jika ada yang menemukan pedagang menjual harga minyak goreng di atas Rp14.000, maka bisa melaporkan kepada pemerintah.

Pemerintah menyediakan layanan hotline untuk memantau harga minyak goreng.

Baca Juga: Daftar Toko yang Telah Menjual Minyak Goreng dengan Harga Rp14 Ribu per liter

Hal ini guna mendukung program yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan.

Program tersebut yakni minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan,” Seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotlinekhusus. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.”

Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui hotline yang dibuka selama 24 jam dalam 7 hari, yakni melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surelhotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensivideo Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Baca Juga: Pemerintah Memberlakukan Kebijakan Satu Harga untuk Minyak Goreng, Jokowi: Prioritas Pemerintah

Lutfi menambahkan, pihaknya memastikan program ini berjalan di pasar rakyat maupun pasar tradisional.

Para pedagang mendapat tenggat waktu selama satu pekan sejak penetapan program tersebut pada 19 januari 2022.

Minyak goreng satu harga ini berlaku untuk kemasan plastik maupun jerigen.

“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikanminyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional diseluruh Indonesia,”ujar Mendag Lutfi.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendag

Tags

Terkini

Terpopuler