Direktur TV Swasta di Jatim Jadi Tersangka Penyebar Hoax, Polisi: Bikin Konten Provokatif Untuk Cari Uang!

16 Oktober 2021, 09:00 WIB
Direktur TV Swasta Jadi Tersangka Penyebar Hoax, Polisi: Bikin Konten Provokatif Untuk Cari Uang! /PMJNews/Yeni

SEMARANGKU - Direktur sebuah TV swasta di Jawa Timur (Jatim) menjadi tersangka penyebaran hoax.

Polisi menyebut konten yang dibuat Direktur TV swasta itu dibilang provokatif dan bertujuan untuk mendapatkan uang.

Polisi menetapkan Direktur TV swasta di Jawa Timur berinisial AZ bersama dua anak buahnya menjadi tersangka.

Baca Juga: Mantan Karyawan Sebut Facebook Lebih Utamakan Keuntungan daripada Mengatasi Ujaran Kebencian dan Hoax

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka akibat postingan Hoax dan SARA di akun YouTube pribadinya, 'Aktualisasi TV'.

Dilansir dari instagram Warung Jurnalis, Polisi menyebut mereka memproduksi konten provokatif itu demi meraup keuntungan materi.

Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers pada Jumat 15 Oktober 2021.

"Yang cukup memprihatinkan dari hasil pemeriksaan kami, mereka ternyata meng-upload konten-konten provokatif ini dengan tujuan materi, " kata Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Jadwal Acara Kompas TV Rabu, 29 September 2021 Tonton Tayangan: Satu Meja The Forum dan News Or Hoax

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam kurun waktu 8 bulan, para tersangka telah mendapatkan keuntungan dari ratusan konten yang telah di-upload di YouTube nya.

"Dalam kurun waktu 8 bulan mereka mendapatkan Adsense YouTube kurang lebih Rp1,8 sampai Rp2 milyar, " terang Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut para tersangka membuat konten provokatif itu sebagai bentuk adu domba di era digital.

Ditambahkan Kombes Pol Hengki Haryadi, sebanyak 765 konten yang di-upload pada akun YouTube 'Aktual TV' juga disebar ke media sosial (medsos).

"Kita bisa lihat bahwa dari 765 konten 'Aktual TV' ini sudah kita sita akunnya, namun tetap bisa kita lihat dan ternyata dari 'Aktual TV' ini disebarkan ke akun-akun lain, bahkan tersebar di platform media sosial lain, di download di sebar ke WA, Twitter dan sebagainya, sehingga ini semakin viral, " tutur Kombes Pol Hengki Haryadi.

Konten yang dibuat provokatif untuk mendapatkan uang, direktur TV swasta di Jawa Timur menjadi tersangka penyebar hoax.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler