Tanggapan Jokowi Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode: Bolak-balik Ya Sikap Saya Tidak Berubah

15 Maret 2021, 19:57 WIB
Presiden Jokowi Tegaskan dirinya tak ada niat dan tak berminat menjadi Presiden 3 Periode /Sekretariat Presiden

SEMARANGKU – Begini tanggapan Presiden Jokowi soal wacana jabatan presiden 3 periode yang akhir-akhir ini berembus.

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memberikan tanggapan soal pemerintahannya yang disebut melakukan upaya untuk mengubah UUD 1945 khususnya tentang masa jabatan 3 periode.

Dalam pernyataannya, Presiden menyatakan sikapnya tidak berubah berkaitan dengan wacana jabatan presiden 3 periode yang bukan hanya berembus kali ini saja.

Presiden Jokowi kembali menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

Baca Juga: Polrestabes Semarang Teken MoU SIM D Bagi Penyandang Disabilitas, 10 Lolos Seleksi

Baca Juga: VOB Band Metal Asal Garut Kini Sukses di Jakarta, Personilnya Pake Kerudung!

Baca Juga: Pendaftaran PPLOP Jateng Digelar Daring, Harus Kirim Video Teknik Cabor Tanpa Editan

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

Baca Juga: Jangan Kuatir Gak Kebagian Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud! Ini Jadwal Pencairannya

Baca Juga: Update Covid-19 Kota Semarang Hingga Minggu 14 Maret 2021, Tembalang Tertinggi Disusul Pedurungan

Baca Juga: 5 Cara Mengajarkan Anak untuk Berbagi, Orang Tua Wajib Tahu!

“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden.

Kehebohan masa jabatan presiden 3 periode dimulai ketika Amien Rais, mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 mengatakan adanya upaya pembentukan opini publik dari pihak-pihak tertentu dengan tujuan mengubah UUD 1945 khusunya masa jabatan presiden yang akan menjadi 3 periode.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler