SEMARANGKU – Menko Polhukam Mahfud MD mengutip ucapan Presiden Jokowi terkait wacana masa jabatan presiden 3 periode yang akhir-akhir ini berembus.
Berembus kembali wacana tentang masa jabatan presiden 3 kali belakangan ini setelah Amien Rais, manta Ketua MPR Periode 1999-2004 mengungkapkan pendapatnya.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada upaya pemerintah untuk mewujudkan wacana jabatan presiden menjadi 3 periode.
Tidak hanya menjadi tiga periode, Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah tidak memiliki wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi lebih banyak dari itu.
Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Maret 2021: Aldebaran Beberkan Identitas Asli Reyna, Begini Reaksi Andin
Baca Juga: Sinopsis Film Bioskop Trans TV The Hitman’s Bodyguard yang Akan Tayang Malam Ini
Baca Juga: Mahfud MD Tak Keberatan Ada Kehebohan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode: Kan Asyik Baca-baca Begitu
“Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita Undang-undang Dasar yang berlaku sekarang aja,” terang Mahfud MD setelah kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021, dikutip dari Antara News.
Mahfud MD menegaskan bahwa perihal masa jabatan presiden adalah urusan partai politik. “Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak,” tambahnya.