Kartu Keluarga 2021 Berbeda dengan yang Lama Kini Sudah Tidak Ada Tanda Tangan dan Cap Tiga Jari

7 Maret 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi gambar Kartu Keluarga 2021 /

 

SEMARANGKU - Pemerintah rilis Kartu Keluarga 2021 dengan beberapa perubahan pada beberapa bagian dan tanda tangan hingga cap tiga jari hilang.

Kartu Keluarga 2021 ini mengalami beberapa perubahan agar lebih memudahkan masyarakat nantinya.

Yang membedakan adalah Kartu Keluarga 2021 terbaru kini sudah tidak lagi memakai tanda tangan hingga cap jari.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Modal Wirausaha Tambahan Bagi Alumni Kartu Prakerja, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat KUR

Tentu ini adalah terobosan baru dari pemerintah lewat instansi Dukcapil agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus maupun mengakses Kartu Kerluarga.

Model baru dari Kartu Keluarga 2021 ini ternyata juga banyak mendapat respon positif di kalangan masyarakat luas.

Kartu Keluarga 2021 terbaru dari pemerintah ini sudah disampaikan oleh Zudah Dirjen Dukcapil Kemdagri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Alami Perubahan, Berikut Daftar Harga BBM Shell dan Pertamina Terbaru yang Berlaku Mulai Maret 2021

Dalam sebuah keterangan resminya Zudah juga memberikan definisi dan penjelasan terkait Kartu Keluarga 2021 ini. 

Zudan menyampaikan bahwa terdapat model Kartu Keluarga yang berlaku di Indonesia tahun 2021 ini.

Kartu Keluarga 2021 Terbaru Tanpa Tanda Tangan dan Cap Jari

Kartu Keluarga 2021 versi terbaru saat ini diupdate dengan menggunakan teknologi QR Code di bagian Tanda Tangan.

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan Kartu Keluarga 2021 terbaru kali ini tidak menggunakan cap jari.

Baca Juga: Berubah, Ini Daftar BBM Shell dan Pertamina Maret 2021: Pertalite Rp8 Ribu!

Selain memanfaatkan teknologi QR Code dan tak lagi pakai cap jari, Kartu Keluarga 2021 terbaru kali ini hanya menggunakan kertas putih biasa.

Dengan adanya perubahan Kartu Keluarga 2021 masyarakat juga tak perlu khawatir, karena Zudan menerangkan, meskipun Kartu Keluarga 2021 resmi dirilis, Kartu Keluarga yang lama masih tetap berlaku.

Namun, Zudan mempersilakan bagi masyarakat yang ingin mengganti atau menambah data dalam Kartu Keluarga,segera mengurus sendiri ke Dukcapil karena gratis.

Baca Juga: Dicairkan Maret Tapi Bisa Hangus, Ini 4 Fakta Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud 2021

Demikian penjelasan mengenai Kartu Keluarga 2021 terbaru yang tak lagi pakai tanda tangan dan cap jari.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler