Peserta Masih Bisa Positif Covid-19 Usai Vaksinasi, Berikut Penjelasan Kemenkes

23 Februari 2021, 17:15 WIB
Ganjar Pranowo pantau vaksinasi di Jawa Tengah /Dok. Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Kemenkes menginformasikan, bahwa sebanyak dua juta orang Indonesia telah melakukan vaksinasi Covid-19. Namun, ditemukan peserta yang positif Covid-19 usai disuntik vaksin.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyebutkan bahwa vaksinasi berjalan dengan aman dan hanya menimbulkan efek samping yang ringan.

Vaksin Covid-19 Sinovac telah teruji keamanan, mutu, dan khasiatnya. Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi, papar Kemenkes melalui akun resminya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Menanggapi kasus infeksi Covid-19 usai vaksinasi, pihak Kemenkes menjelaskan bahwa seseorang tersebut telah lebih dulu terinfeksi dan virus corona sedang dalam masa inkubasi.

"Dari sejumlah kejadian tenaga kesehatan diketahui positif Covid-19 setelah vaksinasi, bahkan ada yang meninggal,  sangat mungkin mereka telah terpapar saat mereka divaksinasi tapi belum bergejala. Vaksin asal Sinovac adalah vaksin berisi virus mati (inactivated), jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi. Kami juga tegaskan bahwa vaksin asal Sinovac telah dinyatakan aman dan bermutu serta telah memperoleh izin penggunaan darurat dari BPOM," kata Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Hidden Gems di Pulau Jawa yang Menarik untuk Dikunjungi

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari turut mengimbau masyarakat agar patuhi protokol kesehatan usai divaksinasi.

"Untuk memberikan perlindungan yang optimal, vaksinasi harus berjalan beriringan dengan protokol kesehatan yang ketat. Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi," ujarnya.

Pesan untuk mematuhi protokol kesehatan meski telah divaksinasi turut disampaikan Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Dapat Mercedez Benz di Hari Ultahnya, Raffi Ahmad Singgung Kado Nagita Slavina: Sama Dia Diganti

"Meskipun sudah divaksinasi, masih ada risiko terpapar virus Covid-19 namun diharapkan tidak sampai sakit berat. Untuk itu, setelah divaksinasi, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena selain tetap harus menjaga diri sendiri, secara bersama-sama kita harus mencapai kekebalan kelompok sehingga upaya 3M, 3T, dan vaksinasi harus tetap dijalankan secara bersamaan," tuturnya.

Kemenkes menerangkan vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.

Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

Baca Juga: Elsa Tantang Angga Untuk Pecahkan Kasus Pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta 23 Februari Malam Ini

Pembentukan kekebalan secara efektif setidaknya membutuhkan waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.

Dalam vaksinasi Covid-19, tidak menutup kemungkinan adanya gejala serius pasca penyuntikan, meski memang sangat terjadi, tulis Kemenkes dalam akun resminya.

Kemenkes juga menginformasikan, untuk mengantisipasi KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler