SEMARANGKU – Sudah dibuka pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021, diperlukan NIK hingga email aktif untuk melakukan pendaftaran, berikut ini syarat dan cara daftar program ini.
Melalui KIP Kuliah tahun 2021, lulusan SMA atau sederajat bisa mendapatkan akses pendidikan ke Perguruan Tinggi dengan biaya pemerintah secara penuh dan mendapat bantuan uang bulanan Rp700 ribu.
Proses pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021 bisa dilakukan dengan mudah yaitu dengan menyiapkan NIK hingga alamat email yang aktif, simak syarat dan cara daftar berikut.
Sebagai informasi, program KIP Kuliah akan membuka pendaftaran akun untuk siswa yang memenuhi syarat dari 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.
Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP.
Baca Juga: Yogyakarta Mulai Terapkan PPKM Mikro, Sri Sultan Hamengkubuwono X Beri Pesan Ini
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Berikut cara daftar KIP Kuliah
Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang akan segera tersedia.
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
Baca Juga: Dua Rute Mikrotrans di Jakarta Barat Dimodifikasi Transjakarta, Catat Lokasinya!
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK , NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem ifnormasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Baca Juga: Cium Aroma Politik Nama Ganjar di Buku Agama, Ketum Seknas Jokowi Pertanyakan Penerbit!
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa untuk masuk perguruan tinggi terdapat beberapa jalur di antaranya SNMPTN, SBMPTN, dan jalur Mandiri.
Seleksi dalam pendaftaran KIP Kuliah akan mengikuti jalur-jalur tersebut dan untuk seleksi pada jalur SNMPTN akan dimulai dari 14 – 23 Februari 2021 dan pada jalur SNMPN dimulai dari 12 Februari – 18 Maret 2021. ***