SEMARANGKU - Cara melakukan registrasi vaksinasi Covid-19, bisa dilakukan dengan enam cara, termasuk via WhatsApp atau WA.
Kementerian Kesehatan tau Kemenkes menyediakan beberapa layanan untuk melakukan registrasi vaksinasi Covid-19. Caranya cukup mudah, salah satunya bisa dilakukan via WhatsApp atau WA.
Simak cara registrasi vaksinasi Covid-19 melalui WhatsApp berikut ini, sebagaimana dikutip dari Kemenkes.
Baca Juga: Kabar Baik! Karyawan yang Belum Dapat BLT Subsidi Gaji di Tahun 2020 Bisa Dapat di 2021, Ini Syarat
Baca Juga: GRATIS! Telkomsel Beri Hadiah Pulsa Rp4 Juta dan iPhone 12, Cek Syarat dan Cara Dapat!
Cara registrasi vaksinasi Covid-19 melalui WhatsApp atau WA
1. Klik Link bit.ly/vaksincoviRI lalu mulai chat
2. Anda akan menerima respon otomatis yang menanyakan konfirmasi apakah anda seorang tenaga kesehatan, dengan berbagai pilihan menu
3. Kirimkan enam digit terakhir NIK anda untuk mendaftar dan anda akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi anda
4. Chatbot akan membagikan jadwal vaksinasi untuk anda konfirmasi
5. Tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksinasi
Baca Juga: Catat! Joe Biden Janji Cabut Larangan Negara Muslim Masuk AS Sejak Hari Pertama Jabat Presiden
Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Senin, 18 Januari 2021 Ada Cagliari vs AC Milan dan Lanjutan Ikatan Cinta
Selain itu, ada beberapa layanan yang disediakan Kemenkes untuk melakukan registrasi vaksinasi Covid-19.
Daftar layanan untuk registrasi vaksinasi Covid-19
- WhatsApp: bit.ly/vaksincoviRI
- SMS Blast: PEDULICOVID
- Email: vaksin@pedulilindungi.id
- Web: pedulilindungi.id
- Call/UMB: *119#
- Hotline vaksinasi Covid-19: 119 ext 9
***