Pakar: Setelah Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Masih Harus Patuhi Prokes

15 Januari 2021, 09:00 WIB
Cuci tangan, salah satu protokol kesehatan /Pixabay/Couleur

SEMARANGKU - Eijkman Amin Soebandrio selaku Direktur Lembaga Biologi Molekuler mengatakan bahwa masyarakat masih harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) setelah vaksinasi atau disuntik vaksin Covid-19.

Eijkman Amin Soebandrio mengatakan bahwa meskipun sudah vaksinasi, masyarakat tidak boleh mengacuhkan protokol kesehatan atau prokes.

Menurut Eijkman Amin Soebandrio selaku Direktur Lembaga Biologi Molekuler menyebut bahwa vaksinasi harus didampingi dengan penerapan protokol kesehatan yang baik.

Baca Juga: Alasan Polisi Pindahkan Tahanan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri, Ternyata Karena Hal Ini!

Baca Juga: Harga Pre Order Samsung Galaxy S21, S21+, dan S21 Ultra Mulai dari 12 Jutaan!

Protokol kesehatan harus diterapkan meskipun sudah vaksinasi

Protokol kesehatan atau prokes Covid-19 yang dimaksud adalah gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Meskipun sudah divaksinasi, bukan berarti bisa melepaskan masker. Tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan hal itu berlangsung setahun hingga dua tahun,” kata Amin, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Dapat Dukungan dari Tokoh Agama Temanggung, Ini Harapannya

Baca Juga: Joe Biden Akan Dimakzulkan Sehari usai Dilantik Nanti, Tegas Anggota Partai Republik!

“Vaksin tetap harus berdampingan dengan prosedur memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M) dan pemeriksaan dini, pelacakan, dan perawatan atau 3T,” lanjutnya.

Setelah disuntik vaksin, tambah Amin, tubuh tidak langsung menjadi kebal terhadap virus Covid-19.

Perlu waktu antara dua sampai tiga minggu bagi tubuh untuk membentuk sistem kekebalan terhadap virus tersebut.

Baca Juga: Menkes Budi Buka Kemungkinan Pihak Swasta Bisa Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Tapi Harus Penuhi Ini

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat, 15 Januari 2021 Ada Lanjutan Ikatan Cinta, TOP, dan Dunia Terbalik

Maka dari itu, Amin tak bosan-bosan menghimbau masyarakat supaya terus menaati prokes. Menurutnya, keberadaan vaksin tidak serta merta menghentikan laju penyebaran virus Covid-19.

Di akhir kesempatan, Amin menjelaskan soal perkembangan vaksin Merah Putih.

“Saat ini hampir selesai dari untuk skala laboratorium dan akhir bulan Maret, kami akan menyerahkan bibit vaksinnya ke Biofarma untuk uji klinik dan sebagainya. Uji klinik akan berlangsung lebih kurang selama delapan bulan,” katanya.

Baca Juga: Ulama Aceh Mengharamkan Vaksin Covid-19? Cek Faktanya di Sini

Baca Juga: BBMKG: Hati-hati! Ada Sembilan Sesar di Papua yang Bisa Memicu Gempa Bumi

“Diperkirakan vaksin Merah Putih dapat digunakan pada kuartal satu dan kuartal dua 2022 serta setelah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM,” tutup Amin. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler