Ulama Aceh Mengharamkan Vaksin Covid-19? Cek Faktanya di Sini

- 15 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pexels/Nataliya Vaitkevich/

SEMARANGKU - Beredar info di Facebook yang mengatakan bahwa ulama Aceh haramkan vaksin Covid-19.

Dalam unggahan Facebook itu, mengatakan bahwa rakyat Aceh menolak vaksinasi karena ulama Aceh haramkan vaksin Covid-19.

Diketahui dalam unggakan tersebut para ulama Aceh menyebut bahwa vaksinasi banyak mudaratnya, sehingga narasi ulama Aceh haramkan vaksin Covid-19 terbentuk.

Baca Juga: Cetak Sejarah Dimakzulkan 2 Kali, Cerita Miris Hari-hari Terakhir Donald Trump Sebagai Presiden AS

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini Ada Film Now You See Me 2 dan Dead Man Down, Cek Jam Tayangnya!

Cek fakta ulama Aceh haramkan vaksin Covid-19

Adapun narasi yang menyebut ulama Aceh haramkan vaksin Covid-19 sebagai berikut.

"Rakyat Aceh menolak vaksin covid19 karena banya mudharatnya dan syariatnya menurut para ulama Aceh itu haram. Pemerintah pusat tidak ikut campur masalah hukum haram menurut Agama, karena masalah Agama mutlak kewenangan pemerintah Aceh, bukan kewenangan pemerintah RI. Bila ngoto pemerintah pusat memaksakan kehendak, rakyat Aceh siap perang..!!"

Lantas apakah benar kabar ulama Aceh haramkan vaksin Covid-19 tersebut? Cek faktanya di sini.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x