Calon Tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Ternyata Penyelamat Uang Negara, Ini Buktinya!

13 Januari 2021, 17:45 WIB
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo /Foto: Divisi Humas Mabes Polri/

SEMARANGKU - Nama calon tunggal Kapolri telah disodorkan Presiden Jokowi ke pimpinan DPR, satu nama tersebut adalah Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah dipilih Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri dan telah disarankan kepada DPR.

Perlu diketahui, sosok Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang dipilih Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri ternyata pernah menyelamatkan uang Indonesia hingga Rp300 milyar lebih.

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Pecahkan Kasus Narkoba dan Karhutla

Baca Juga: Disuntik Bareng Presiden Jokowi, Raffi Ahmad Ungkap Tidak Rasakan Efek Samping Vaksin Covid-19

Dalam masa pimpinannya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyelamatkan uang negara hingga Rp300 milyar lebih.

Lebih detailnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyelamatkan uang negara sebesar Rp310.817.274.052. dari tangan para koruptor.

Jumlah Rp310.817.274.052 tersebut dikumpulkan dari 485 kasus korupsi yang ditangani Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Akun Medsos Ini Diselidiki Atas Dugaan Ujaran Kebencian Terkait Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ 182

Baca Juga: Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Dihentikan! Ini Alasannya

"Tahun 2020 dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp310.817.274.052," kata mantan Kapolda Banten itu.

Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412.

Dari angka itu, diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara.

Baca Juga: Hari Ini Vaksinasi COVID-19 Dimulai! Klik pedulilindungi.id Agar Tahu Jadwal Berikutnya

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Sampai Nama Muncul di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Kemensos BST, PKH,dll

Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sebanyak 877 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler