Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun Ini di www.prakerja.go.id, Cek Syarat-Kuotanya

1 Januari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA/Asep Fathulrahman

SEMARANGKU – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka tahun ini di www.prakerja.go.id, simak syarat program ini dan segera daftar ketika persyaratan sudah bisa dipenuhi.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada tahun ini di situs resmi www.prakerja.go.id seperti yang telah disebut pemerintah bahwa program ini diperpanjang hingga tahun 2021.

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, ketahui syarat daftar Kartu Prakerja agar berpeluang lolos ketika mendaftar, ketahui pula kuota untuk tahun ini.

Baca Juga: Ribuan Liter Cairan Anti Covid-19 Disemprot ke Jalanan Jakarta setelah Malam Tahun Baru 2021

Baca Juga: Ciptakan Yogyakarta yang Lebih Ramah Lingkungan, Pemkot Ajak Warga Lakukan Aksi Ini

Berdasarkan APBN tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja di tahun 2021.

Berdasarkan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima kartu prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak ditetapkan sebagai penerima.

Jika tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan, penerima yang bersangkutan gagal mendapat manfaat Kartu Prakerja dan anggaran untuk itu akan ditarik.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Targetkan Seluruh Pasien yang Terjangkit pada Tahun 2021 Akan Sembuh

Baca Juga: Fogging Rumah Aa Gym Positif Covid 19, dr Tirta: Ini Bukan Asap RX King!

Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Muncul Ormas Front Persatuan Islam Pengganti FPI, Mahfud MD: Boleh Asal Tak Melanggar Hukum

Baca Juga: Alhamdulillah, PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik, Ayo Cek Namamu, Ini Daftar Penerimanya

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler