Syarat Terbaru Agar Lolos Kartu Prakerja, Pendaftaran Dibuka Kembali di 2021

- 30 Desember 2020, 11:00 WIB
Syarat Terbaru Agar Lolos Kartu Prakerja 2021
Syarat Terbaru Agar Lolos Kartu Prakerja 2021 /Tangkapan layar Prakerja.go.id

SEMARANGKU – Tidak berhenti sampai tahun 2020, tahun depan program Kartu Prakerja resmi kembali hadir untuk memberikan berbagai manfaat. Tahun 2021 mendatang Kartu Prakerja kembali dilanjutkan mengingat meningkatknya animo masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Kabar kelanjutan program Kartu Prakerja lanjut di 2021 ditegaskan oleh Denni Puspa Purbasari selaku Manajemen Pelaksanaan Program (PMO). Ia mengatakan untuk para calon penerima Kartu Prakerja yang belum lolos sebagai penerima, untuk tidak perlu khawatir karena program ini akan kembali dilanjutkan.

Selain itu, kabar Kartu Prakerja lanjut di 2021 juga dipastikan Presiden Jokowi pada rapat terbatas Penyaluran bansos 2021, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut Perkiraan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Yogyakarta

Baca Juga: Ditentang Israel dan UEA, Negara Ini Bantu Lembaga PBB Pengungsi Palestina Hingga Rp1,2 Triliun

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum lolos di tahun 2020 pastikan Anda mempersiapkan segala syarat dan ketentuan dengan matang, Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui syarat agar lolos Kartu Prakerja 2021.

1. Penerima Kartu Prakerja Wajib WNI

Penerima bantuan program Kartu Prakerja haruslah Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan KTP. Ketentuan ini Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: MYD dan Gisel Jadi Tersangka, Netizen Sempat Tuduh Pria Ini Sebagai Pelaku Video Syur

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x