BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi di 2021? Presiden Jokowi Tegaskan Program yang Pasti Berlanjut

23 Desember 2020, 06:15 WIB
Presiden Jokowi.* /instagram.com / @jokowi/.*/Instagram.com / @jokowi

SEMARANGKU – Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan bakal cair lagi di tahun 2021? Presiden Jokowi menegaskan program berikut ini yang pasti akan berlanjut hingga tahun depan, simak penjelasannya.

Topik seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di tahun 2021 atau tidak tentu menjadi pertanyaan para karyawan yang menerima bantuan langsung tunai yang memiliki besaran Rp 2,4 juta per penerima tersebut.

Presiden Jokowi baru-baru ini menegaskan program yang pasti akan dijalankan pemerintah pada tahun 2021, apakah penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan termasuk dalam program yang dimaksud presiden? Simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Cek NIK Kamu di dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu, Cair Desember 2020!

Baca Juga: Cek Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Cara Mencairkan Bantuan PIP Kemdikbud

Menghadapi masa sulit tersebut, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah upaya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hasilnya, pada kuartal III ekonomi Indonesia tercatat mengalami perbaikan menjadi minus 3,49 persen.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Presiden Joko Widodo, dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia secara virtual, Selasa, 22 Desember 2020.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan, dalam situasi pandemi ini semua pihak harus mampu bergerak cepat dan memperkuat kerja sama serta bersinergi dalam melakukan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: UPDATE, Syarat Daftar Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021, Login www.prakerja.go.id

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Jt Gagal Cair? Segera Lakukan Ini

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara, pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Pemerintah juga akan segera melaksanakan program vaksinasi gratis kepada seluruh rakyat Indonesia yang akan dimulai di awal tahun 2021.

“Adanya program vaksinasi ini, kita harapkan kepercayaan publik tentang penanganan COVID-19 akan muncul dan menimbulkan rasa aman di masyarakat, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan dapat berjalan dengan lebih cepat,” ujar Presiden.

Baca Juga: Siapkan NISN, Dapatkan Bantuan Rp1 Juta Kemendikbud, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: ARMY Tak Sanggup Hingga Minta Big Hit Entertainment Tutup Tempat Ini Karena Perbuatan V BTS

Hingga tanggal 14 Desember 2020, realisasi BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 mencapai Rp 27,96 triliun atau sekira 93,94 persen.

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Desember 2020.

Pada termin pertama, ujarnya, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. Sementara pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Baca Juga: NU Sempat Kecewa Fachrul Razi Jadi Menag, Kini Presiden Jokowi Tunjuk Pimpinan Ansor

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Hal Ini untuk Warga yang Ingin Liburan ke Tempat Wisata

Untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler