Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI Digelar di 4 TKP, Polri: Korban Jadi Saksi

14 Desember 2020, 09:00 WIB
Rekontruksi Penyerangan Laskar FPI Digelar di 4 TKP /Dok. Polda Metro Jaya/

SEMARANGKU - Rekonstruksi kasus penyerangan Laskar FPI digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang

Rekonstruksi kasus penyerangan Laskar FPI dilaksanakan di empat titik terkait di Tol Jakarta-Cikampek.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dari empat titik TKP tersebut, setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi, yang memperlihatkan peristiwa penyerangan Laskar FPI.

 

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Diancam, Polisi Tak Tinggal Diam, Langsung Tangkap dan Hukum!

Baca Juga: Presiden Jokowi ke Kasus Sigi dan Tewasnya 6 Anggota FPI: Penegak Hukum Harus Ikuti Aturan Hukum

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mejelaskan, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.

Lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sementara di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19

Baca Juga: Berapa Harga Vaksin Covid-19, Ini Pernyataan Resmi Kemenkes Terkait Vaksinasi

Argo menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 14 Desember 2020, Catat Jam Tayang Hercai dan School 2015

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Senin 14 Desember 2020, Cek Jam Tayang Lanjutan Ikatan Cinta Malam Ini

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq.

Baca Juga: Rendy Kirimi Aldebaran Video Pembunuhan Roy, Elsa Ketahuan? Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 14 Desember

Baca Juga: Besok Hari Terakhir! Login prakerja.go.id, Ikuti Cara Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta Ini

Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Habib Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Habib Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler