Presiden Jokowi ke Kasus Sigi dan Tewasnya 6 Anggota FPI: Penegak Hukum Harus Ikuti Aturan Hukum

- 14 Desember 2020, 08:15 WIB
Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Bogor, Minggu, 13 Desember 2020.
Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Bogor, Minggu, 13 Desember 2020. /Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

SEMARANGKU – Presiden Joko Widodo berpesan kepada aparat penegak hukum harus mengikuti aturan hukum.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat menanggapi peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 Laskar atau anggota FPI yang terjadi beberapa waktu lalu.

Selain harus mengikuti aturan hukum, penegak hukum juga harus melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Senin 14 Desember 2020 Catat Jam Tayang Indonesia Giveaway Malam Ini

Baca Juga: Besok Hari Terakhir! Login prakerja.go.id, Ikuti Cara Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta Ini

Jokowi berpesan, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Karena Indonesia adalah negara hukum, perlu penegakan hukum untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Karena itu, sudah menjadi kewajiban para penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil.

“Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” ucap Presiden Jokowi pada Minggu 13 Desember 2020, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x