Ada Perbedaan Pendapat tentang Proses Hukum, Jokowi: Libatkan Komnas HAM

- 13 Desember 2020, 20:17 WIB
Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Bogor, Minggu, 13 Desember 2020.
Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Bogor, Minggu, 13 Desember 2020. /Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

SEMARANGKU – Indonesia adalah negara hukum. Jika ada perbedaan pendapat mengenai proses penegakan hukum, harus diselesaikan secara tegas dan adil.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan agar penegak hukum melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM bisa dilibatkan sebagai lembaga independen yang menampung aduan-aduan dari masyarakat terkait proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga: Karimunjawa Akan Dievaluasi Satgas Penanganan Covid-19, Ada yang Corona?

Baca Juga: Gempa Guncang Yogyakarta dan Berpusat di Lautan, Berpotensi Tsunami?

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi menanggapi peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 Laskar FPI yang terjadi beberapa waktu lalu.

Jokowi menegaskan, proses hukum yang kasus insiden yang menewaskan 10 orang itu harus ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga: Cek Fakta, Harga Vaksin Covid-19 Rp200 Ribuan, Kemenkes: Tunggu Pengumuman Resmi!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x