Ada Perbedaan Pendapat tentang Proses Hukum, Jokowi: Libatkan Komnas HAM

13 Desember 2020, 20:17 WIB
Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Bogor, Minggu, 13 Desember 2020. /Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

SEMARANGKU – Indonesia adalah negara hukum. Jika ada perbedaan pendapat mengenai proses penegakan hukum, harus diselesaikan secara tegas dan adil.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan agar penegak hukum melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM bisa dilibatkan sebagai lembaga independen yang menampung aduan-aduan dari masyarakat terkait proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga: Karimunjawa Akan Dievaluasi Satgas Penanganan Covid-19, Ada yang Corona?

Baca Juga: Gempa Guncang Yogyakarta dan Berpusat di Lautan, Berpotensi Tsunami?

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi menanggapi peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 Laskar FPI yang terjadi beberapa waktu lalu.

Jokowi menegaskan, proses hukum yang kasus insiden yang menewaskan 10 orang itu harus ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga: Cek Fakta, Harga Vaksin Covid-19 Rp200 Ribuan, Kemenkes: Tunggu Pengumuman Resmi!

Baca Juga: Tiga dari Lima Tersangka Kasus Petamburan Menyerahkan Diri, Dua Lain Akan Ditangkap

Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” papar Presiden Jokowi.

Karena itu, lanjutnya, masyarakat tidak diizinkan bertindak semena-mena. Apalagi melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” paparnya.

Baca Juga: Habib Rizieq dan 3 Orang Menyerahkan Diri, Namun 2 Tersangka Lain Dapat Ultimatum, Siapa Mereka?

Baca Juga: Begini Kondisi Habib Rizieq di Sel Tahanan, Makanan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler