SEMARANGKU – Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri atas kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat, diikuti oleh tiga orang yang turut menyerahkan diri sedangkan yang dua mendapatkan ultimatum dari pihak kepolisian.
Polisi meminta dua tersangka lainnya dalam kasus serupa turut menyerahkan diri. Sebelumnya tiga lainnya telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu, 13 Desember 2020, dikutip dari PMJ News
Baca Juga: Begini Kondisi Habib Rizieq di Sel Tahanan, Makanan dan Kesehatan Jadi Perhatian
Baca Juga: AS Terbangkan Pesawat Pembom di Teluk Persia, Iran: Kami Akan Respon Jika Ada Pelanggaran!
Bahkan, Yusri langsung menyebutkan nama dua orang tersebut yang hingga kini belum menyerahkan diri. Dua orang tersebut adalah Maman Suryadi selaku Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara dan yang satunya Ketua Umum FPI yang dijabat oleh Ahmad Sobri Lubis.
Kepada dua orang tersebut, dari pihak kepolisian tidak memberikan tengang waktu, begitulah menurut Yusri. Namun, bila kedua orang tersebut tidak segera menyerahkan diri, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan terhadap mereka berdua.
"Secepatnya. Kami akan tangkap," tegas Yusri.
Baca Juga: Member BTS Kenang Momen Saat Orang-orang Menertawai Mereka Karena Bermimpi Besar