Karimunjawa Akan Dievaluasi Satgas Penanganan Covid-19, Ada yang Corona?

13 Desember 2020, 20:06 WIB
ikon karimunjawa /diskominfo jepara

SEMARANGKU – Objek wisata Karimunjawa dievaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara.

Selain Karimunjawa, pembukaan objek wisata lain di wilayah Kabupaten Jepara juga dievaluasi.

Evaluasi ini dilakukan setelah jumlah kasus Covid-19 di Jepara meningkat beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Gempa Guncang Yogyakarta dan Berpusat di Lautan, Berpotensi Tsunami?

Baca Juga: Cek Fakta, Harga Vaksin Covid-19 Rp200 Ribuan, Kemenkes: Tunggu Pengumuman Resmi!

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali menuturkan, evaluasi objek wisata melibatkan banyak pihak guna menjaring informasi sebanyak-banyaknya.

Pemkab Jepara akan memperketat pembukaan semua objek wisata di Jepara.

Muh Ali menuturkan, memang belum ditemukan ada klaster di objek wisata Jepara. Temuan kasus di tempat wisata juga belum ada. Termasuk di Karimunjawa.

Baca Juga: Tiga dari Lima Tersangka Kasus Petamburan Menyerahkan Diri, Dua Lain Akan Ditangkap

Baca Juga: Habib Rizieq dan 3 Orang Menyerahkan Diri, Namun 2 Tersangka Lain Dapat Ultimatum, Siapa Mereka?

“Temuan kasus secara spesifik kasus COVID-19 di objek wisata belum ada, termasuk di Objek Wisata Karimunjawa hingga kini juga masih nihil kasus,” ucap Muh Ali seperti dilansir dari Antara, Minggu 13 Desember 2020.

“Akan tetapi, dalam rangka menekan temuan kasus pembukaan objek wisata di Jepara akan dievaluasi,” lanjutnya.

Dibeberkan, evalusi objek wisata ini arahnya akan dilakukan penutupan jika ada pengelola tidak menerapkan aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Cagliari vs Inter Milan GRATIS TV Online, beIN Sports, RCTI - Serie A Italia

Baca Juga: Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanannya, Habib Aboe Yakin Rizieq Shihab Bisa Penuhi 3 Syarat Ini

“Kepastiannya menunggu hasil rapat bersama. Apakah semua objek wisata ditutup sementara atau ada yang masih tetap dibuka dengan sejumlah persyaratan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada awal pandemi Covid-19, Pemkab Jepara menutup Karimunjawa selama beberapa waktu. Tepatnya 17 Maret 2020 hingga 15 Oktober 2020.

Karimunjawa baru dibuka untuk wisatawan pada 16 Oktober 2020 setelah dilakukan simulasi penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Begini Kondisi Habib Rizieq di Sel Tahanan, Makanan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Baca Juga: AS Terbangkan Pesawat Pembom di Teluk Persia, Iran: Kami Akan Respon Jika Ada Pelanggaran!

Dari data resmi Pemkab Jepara, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jepara mencapai 3.149 kasus, positif COVID-19 aktif sebanyak 698 kasus, dan meninggal 7,08 kasus.

Per 6 Desember 2020, Kabupaten Jepara masuk kategori zona risiko penularan virus corona tingkat sedang atau zona oranye. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler