Pengikut Habib Rizieq yang Ditembak Polisi Juga Bawa Senjata Api, Dapat dari Mana?

7 Desember 2020, 15:04 WIB
Pernyataan Pers Terkait Kronologi Peristiwa di Tol Karawang dan Posisi IB Habib Rizieq Shihab dan barang bukti senjata api dan senjata tajam /Antara

SEMARANGKU – Rombongan pengikut Habib Rizieq Shihab yang menyerang polisi di jalan tol Jakarta Km 50 pada Senin 7 Desember 2020 dini hari, juga membawa senjata api dan senjata tajam.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, anggota Polda Metro Jaya yang sedang bertugas, dihadang dua mobil pengikut Habib Rizieq.

Kemudian 10 orang pengikut Habib Rizieq tersebut turun dari mobil dan langsung menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada polisi.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq Setelah Hadang Polisi di Tol Cikampek, Sempat Baku Tembak

Baca Juga: Vaksin Covid-19 akan Segera Disalurkan! Daerah Mana yang Akan Dapat Pertama? Cek di Sini

Senjata tajam yang digunakan berupa samurai dan celurit. Merasa berada dalam kondisi terancam, polisi kemudian mengambil langkah tegas terukur.

Petugas melepaskan tembakan hingga menewaskan 6 orang pengikut Habib Rizieq penembakan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Setelah enam rekannya ambruk, empat orang sisanya melarikan diri.

Baca Juga: Habib Rizieq Dijadwalkan Diperiksa, 6 Orang Diduga Massa HRS Tewas Ditembak Polisi Karena Ini

Baca Juga: Joe Biden Akan Sepakati Perjanjian Nuklir 2015, Donald Trump Dikutuk Atas Perbuatan Ilegalnya

4 pengikut Habib Rizieq yang kabur itu kini sedang dalam pengejaran. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” ucap Irjen Pol Argo Yuwono.

Dalam kasus penghadangan oleh pengikut Habib Rizieq di jalan tol Jakarta-Cikampek ini, petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

Baca Juga: WOW! China Ciptakan Matahari Buatan dan Gegerkan Dunia, Mau Tandingi Ciptaan Tuhan?

Baca Juga: Laporkan Pelaku Money Politics Pilkada Ada Imbalan Rp 100 Juta, Cek Caranya di Sini

Lebih lanjut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berpesan kepada Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Yakni memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.

Pihaknya mengaku tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai KUHAP jika Habib Rizieq tak mengindahkan panggilan kedua.

Baca Juga: Setelah Sinovac dari China, Giliran Menlu Retno Minta Vaksin Multilateral ke Swiss Dengan Tujuan Ini

Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Rentetan Adzan Hayya Alal Jihad Setelah Tangkap Pelaku Penyebar Video

Dia juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.

Di lain pihak, Ketua Umum FPI, KH Ahmad Shabri Lubis memberikan keterangan berbeda lewat siaran persnya.

Dijelaskan, kejadian bermula ketika Habib Rizieq dan keluarganya sedang dalam perjalanan menuju acara pengajian subuh khusus keluarga inti.

Baca Juga: Mensos dan Menteri KKP Pernah di Podcast Miliknya Sebelum ke KPK, Deddy Corbuzier Merasa Bodoh

Baca Juga: PBB Ingatkan Akan Terjadi Bencana Dahsyat di Tahun 2021, Ada Apa?

Dalam perjalanan, rombongan Habib Rizieq dihadang orang tak dikenal, kemudian mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler