Habib Rizieq Diperiksa Hari Ini, Polda Metro Jaya: Datang Baik-baik, Nggak Usah Bawa Simpatisan

1 Desember 2020, 06:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. PMJ News

SEMARANGKU – Habib Rizieq akan diperiksa hari ini, Polda Metro Jaya mengimbau agar sang imam tidak membawa simpatisannya.

Pemeriksaan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya karena adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di pernikahan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.

Sebelum Habib Rizieq, sejumlah pihak seperti gubernur serta wakil gubernur DKI Jakarta dan beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember Hanya Chat WA atau Login www.pln.co.id, Cek Data di DTKS

Baca Juga: KLIK www.pln.co.id, Ini Cara Dapat Token Listik Gratis PLN Bulan Desember dari HP!

Agar tidak ada kerumunan massa, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau simpatisan Habib Rizieq untuk tidak ikut mengawal.

“Kita imbau saja kan taat hukum, ngapain membawa simpatisan. Datang kesini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan,” ucap Kombes Yusri (30/11) sebagaimana dikutip SemarangKu dari PMJ News.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Habib Rizieq menikahkan putrinya yang bernama Najwa Shihab pada Sabtu (14/11).

Baca Juga: Lagu Life Goes On BTS Raih Peringkat 1 Chart Billboard Hot 100, Dynamite Bertahan Tak Mau Kalah

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Hanya untuk Sekolah yang Memenuhi Syarat Berikut Ini

Hari sebelumnya Imam Besar FPI ini juga diketahui memiliki acara di pondok pesantren di Megamendung, Kota Bogor.

Kerumunan massa dalam jumlah ribuan terdapat pada dua acara tersebut, berbuntut pada kasus dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Polda Jawa Barat sendiri telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung setelah meminta klarifikasi pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Alhamdulillah, Insentif Tenaga Kesehatan Sudah Cair, Totalnya Rp5,5 Triliun

Baca Juga: KTP Muncul di eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM Rp2,4 Juta Langsung Cair, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

Setelah Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya juga menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan setelah mewawancarai pihak-pihak terkait.

Kasus positif Covid-19 di Petamburan diketahui naik setelah puskesmas setempat melakukan tes swab secara massal.

Habib Rizieq sendiri diketahui tengah sakit saat polisi datang mengimbau untuk melakukan tes usap atau swab Covid-19.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler