Jangan Remehkan Langkah Mitigasi Bencana Gunung Merapi dari BPPTKG Berikut Ini

24 November 2020, 14:00 WIB
Gunung Merapi.* /Sumber: Instagram/@bpptkg/

SEMARANGKU - Meski telah lama hidup berdampingan dengan bencana yang sering terjadi di Gunung Merapi, perlu untuk selalu diingat dan dilaksanakan langkah-langkah mitigasi bencana.

Terlebih lagi, sejak 5 November lalu, status Gunung Merapi naik ke level Siaga.

Karenanya, masyarakat harus semakin memahami langkah mitigasi seperti yang  disarankan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Live SCTV Malam Ini Ada Barcelona, Chelsea, Man City, Juventus, Real Madrid

Dengan berdasar pada pengalaman dan ilmu pengetahuan, BPPTKG telah membuat langkah-langkah mitigasi terkait kondisi Gunung Merapi .

Langkah mitigasi bencana Gunung Merapi dari BPPTKG telah disesuaikan dengan kondisi atau level status Gunung Merapi dimana memiliki empat level.

Panduan langkah mitigasi BPPTKG dalam menghadapi bahaya Gunung Merapi disebut Catur Gatra Ngadepi Bebaya Gunung Merapi. Status keaktifan Merapi terbagi dalam empat level, yaitu Normal, Waspada, Siaga, dan Awas.

Baca Juga: Suga Ungkap Inspirasi dan Pesan di Balik Lagu No More Dream BTS, Protes Tentang Hal Ini

Baca Juga: 7 Tahun Bersama, Ternyata Ini Member BTS yang Paling Sering Berantem, Ada Maknae Line?

Dalam panduan langkah mitigasi bencana Gunung Merapi terdapat hal-hal yang harus dipatuhi supaya terhindar dari dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas Gunung Merapi serta memperkecil kemungkinan kerugian material maupun korban jiwa.

Normal (Level 1)

  • Lakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa
  • Ikuti sosialisasi dan pelatihan penanggulangan bencana Gunung Merapi
  • Ikuti informasi resmi aktivitas Gunung Merapi
  • Simpan harta, surat-surat penting atau berharga di tempat yang aman
  • Catatlah data harta atau kekayaan

Catatan Penting:

Bila terjadi letusan minor (freatik) segera mencari tempat perlindungan dari material jatuhan (abu, pasir, dan kerikil) serta jauhi alur sungai.

Baca Juga: Gagal Dapat Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dari Kemdikbud? Segera Lakukan Ini Agar Bisa Cair

Baca Juga: Helmy Sungkar Meninggal Dunia, Tokoh Balap Nasional Pendiri Trendypromo Mandira

Waspada (Level II)

  • Lakukan kegiatan sehari-hari di luar radius 3 km dari puncak
  • Ikuti informasi resmi perkembangan aktivitas Gunung Merapi
  • Kumpulkan surat-surat penting dan siapkan dalam satu tempat
  • Ikuti sosialisasi dan pelatihan penanggulangan bencana
  • Pahami lokasi titik kumpul dan tempat evakuasi

Catatan Penting:

Bila terjadi letusan minor (freatik) segera mencari tempat perlindungan dari material jatuhan (abu, pasir, dan kerikil) serta jauhi alur sungai

Siaga (Level III)

  • Jangan lakukan kegiatan di tempat berbahaya
  • Dahulukan evakuasi di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III
  • Amankan surat-surat penting atau berharga
  • Amankan harta bergerak (raja kaya dan raja brana)
  • Ikuti informasi terkini, perkembangan aktivitas Gunung Merapi
  • Siapkan tas siaga (pakaian, senter, obat-obatan sederhana, radio, handphone/HT, makanan ringan, minuman) di tempat yang mudah dijangkau.
  • Segera mengungsi apabila mulai terlihat guguran lava pijar atau awan panas kecil atau suara gemuruh yang menerus

Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Pastikan Terpenuhi Agar Bisa Cair!

Baca Juga: Bisa Selamat dari Ledakan Gunung Merapi, Ini Tradisi Adat Jawa yang Dipercaya Hingga Saat Ini

Awas (Level IV)

  • Wajib mengungsi bagi warga KRB III yang wilayahnya diperkirakan terlanda awan panas
  • Bawa tas siaga yang telah disiapkan
  • Ikuti arahan koordinator evakuasi desa
  • Ikuti tata cara hidup dalam pengungsian
  • Jangan kembali ke rumah sebelum Gunung Merapi dinyatakan aman oleh pemerintah
  • Patuhi semua rekomendasi dari pemerintah.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BPPTKG

Tags

Terkini

Terpopuler