SEMARANGKU - Sejak 5 November, status Gunung Merapi Siaga telah dinyatakan. Masyarakat harus pahami langkah mitigasi seperti yang disarankan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
BPPTKG telah membuat dan memberikan langkah-langkah mitigasi terkait kondisi Gunung Merapi yang sejak 5 November naik status keaktifannya dari level Waspada ke level Siaga.
Adapun langkah mitigasi dari BPPTKG disesuaikan dengan kondisi atau level status Gunung Merapi dimana ada empat level.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Selasa 24 November 2020 Ada Lanjutan Episode Hercai Drama Turki
Baca Juga: Soal Penurunan Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Dudung Dapat Dukungan Panglima TNI
Sesuai dengan empat level tersebut, panduan langkah mitigasi BPPTKG dari menghadapi bahaya Gunung Merapi disebut Catur Gatra Ngadepi Bebaya Gunung Merapi.
Status keaktifan Merapi terbagi dalam empat level, yaitu Normal, Waspada, Siaga, dan Awas. Berikut panduan langkah mitigasi BPPTKG yang terangkum dalam Catur Gatra Ngadepi Bebaya Gunung Merapi.
Dalam panduan langkah mitigasi BPPTKG ini terdapat hal-hal yang harus dipatuhi supaya terhindar dari dampak yang ditimbulkan aktivitas Gunung Merapi.
Baca Juga: Wah! Mahatir Mohammad Anggap Indonesia Terlalu Banyak Belajar Agama, Apa Benar?