Inisiatif pemerintah Belanda ini kemudian mendapatkan tanggapan positif dari organisasi pemerhati hak asasi manusia, Human Rights Watch.
"Selama bertahun-tahun, ribuan orang secara sistematis kelaparan, dipukuli, dan disiksa hingga tewas di penjara Suriah.
Dengan menggunakan Konvensi Penyiksaan untuk menuntut keadilan atas penderitaan mereka, Belanda membela korban yang tak terhitung jumlahnya dalam sebuah tindakan yang pada akhirnya dapat membawa kasus ke pengadilan tertinggi dunia," kata Balkees Jarrah, direktur keadilan internasional Human Rights Watch. ***