SEMARANGKU - Pelaku pembunuhan dua penjaga portal jalan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Yunnan, Ma Jianguo 24 tahun akhirnya diputus hukuman mati oleh Mahkamah Agung Tiongkok.
Pengadilan negeri Honghe, Provinsi Yunnan, kamis, mengumumkan putusan MA dan mengizinkan terpidana mati Ma Jianguo menemui keluarganya sebelum dieksekusi, demikian yang diberitakan oleh China Daily.
Ma yang berasal dari Desa Luomeng, Kecamatan Azhahe, Kabupaten Honghe, diputus hukuman mati oleh pengadilan setempat pada 1 maret setelah terbukti membunuh dua satgas Covid-19 pada 6 Februari di desanya.
Baca Juga: Ancaman Terbesar Amerika Disebut Oleh FBI Adalah Tiongkok
Pemerintah kabupaten setempat menginstruksikan pada tanggal 5 Februari agar setiap desa di wilayah barat laut Tiongkok tersebut memasang barikade untuk mencegah penularan.
Barikade kemudian diterobos Mia dan seorang warga lainnya yang mengendarai mobil sehari kemudian. Kejadian aksi ugal-ugalan itu direkam oleh petugas jaga, Zhang Guizhou.
Terjadi keributan yang berbuntut Ma menikam Zhang hingga tewas. Rekan Zhang, Li Guomin yang mencoba melerai juga tewas akibat amukan Ma yang membabi buta.
Baca Juga: Konflik Amerika vs Tiongkok Terus Memanas, Selat Bashi Jadi Tempat Baru Unjuk Kekuatan
Ma mengajukan vonis banding ke pengadilan tinggi, namun Pengadilan Tinggi Yunnan pada 30 maret menolak permohonan banding dan putusan tersebut dimintakan peninjuan ke MA sesuai KUHAP Tiongkok.
MA kemudian mengeluarkan putusan pada Kamis bahwa perbuatan Ma termasuk kejahatan yang disengaja dan berdampak buruk pada masyarakat.